SAFETY INSPECTION
- Inspeksi merupakan metoda terbaik untuk menemukan permasalahan dan
mengevaluasi risikonya sebelum kecelakaan atau kerugian terjadi
TUJUAN
- Mengidentifikasi potensi permasalahan pada pekerja atau tempat kerja yang tidak diantisipasi sewaktu merancang atau menganalisis tugas
- Mengidentifikasi kekurangan pada peralatan (unsafe condition)
- Mengidentifikasi tindakan pekerja tidak aman (unsafe practices)
- Mengidentifikasi efek dari perubahan (modifikasi) pada proses material atau peralatan (melihat apa yang tejadi)
- Mengidentifikasi kekurangan-kekurangan pada koreksi (remedial actions) yang telah dilakukan terhadap potensi permasalahan baru
- Memberikan informasi kepada manajemen tentang :
+ Kondisi peralatan (yang baik dan yang rusak)
+ Tata letak peralatan dan housekeeping (pengaturan tata letak yang salah, tumpukan material)
+ Peralatan /tools (yang baik dan yang rusak)
+ Kondisi lingkungan kerja (spills, leaks)
- Menunjukkan komitmen manajemen
JENIS
- Informal Inspection: Dilakukan secara regular oleh pekerja secara invidual
- Formal atau Plannded Inspection: Dilakukan umumnya oleh Line Supervisor bersama tim atau managers bersama tim
FUNGSI SAFETY INSPECTION
- Dapat mendeteksi keausan dan kerusakan peralatan sebelum risiko kecelakaan yang lebih besar terjadi (things wear out)
- Dapat memberikan masukan (feedback) apakah peralatan yang dibeli atau pekerja yang dilatih sudah memadai (people are not perfect)
- Dapat mendeteksi perubahan/ modifikasi (conditions change) di unit operasi apak telah memadai dan tidak menimbulkan masalah baru
- Dapat meningkatkan keyakinan kepada manajemen tentang tugas dan tanggung jawab mereka untuk menyiapkan tempat kerja yang aman
MANFAAT FORMAT LAPORAN KONDISI
- Merupakan sistem yang baik karena dapat menunjukkan bahwa pengawas / supervisor telah melakukan langkah koreksi
- Dapat menunjukkan tingkat perhatian manajer, kabag, pengawas, staf K3 mengenai kondisi K3 di area kerja (barometer employee safety awareness)
- Merupakan dokumen untuk dianalisa agar dapat melihat dan mengetahui permasalahan K3 di lapangan
TUJUAN
- Mengidentifikasi potensi permasalahan pada pekerja atau tempat kerja yang tidak diantisipasi sewaktu merancang atau menganalisis tugas
- Mengidentifikasi kekurangan pada peralatan (unsafe condition)
- Mengidentifikasi tindakan pekerja tidak aman (unsafe practices)
- Mengidentifikasi efek dari perubahan (modifikasi) pada proses material atau peralatan (melihat apa yang tejadi)
- Mengidentifikasi kekurangan-kekurangan pada koreksi (remedial actions) yang telah dilakukan terhadap potensi permasalahan baru
- Memberikan informasi kepada manajemen tentang :
+ Kondisi peralatan (yang baik dan yang rusak)
+ Tata letak peralatan dan housekeeping (pengaturan tata letak yang salah, tumpukan material)
+ Peralatan /tools (yang baik dan yang rusak)
+ Kondisi lingkungan kerja (spills, leaks)
- Menunjukkan komitmen manajemen
JENIS
- Informal Inspection: Dilakukan secara regular oleh pekerja secara invidual
- Formal atau Plannded Inspection: Dilakukan umumnya oleh Line Supervisor bersama tim atau managers bersama tim
FUNGSI SAFETY INSPECTION
- Dapat mendeteksi keausan dan kerusakan peralatan sebelum risiko kecelakaan yang lebih besar terjadi (things wear out)
- Dapat memberikan masukan (feedback) apakah peralatan yang dibeli atau pekerja yang dilatih sudah memadai (people are not perfect)
- Dapat mendeteksi perubahan/ modifikasi (conditions change) di unit operasi apak telah memadai dan tidak menimbulkan masalah baru
- Dapat meningkatkan keyakinan kepada manajemen tentang tugas dan tanggung jawab mereka untuk menyiapkan tempat kerja yang aman
MANFAAT FORMAT LAPORAN KONDISI
- Merupakan sistem yang baik karena dapat menunjukkan bahwa pengawas / supervisor telah melakukan langkah koreksi
- Dapat menunjukkan tingkat perhatian manajer, kabag, pengawas, staf K3 mengenai kondisi K3 di area kerja (barometer employee safety awareness)
- Merupakan dokumen untuk dianalisa agar dapat melihat dan mengetahui permasalahan K3 di lapangan
PENGETAHUAN YG DIBUTUHKAN
- Pengenalan akan potensi bahaya (hazard recognition). Untuk dapat mengidentifikasi potensi kerugian (loss potentials)
+ Pekerja harus melaporkan kepada Pengawas (Supervisor) mengenai tindakan & kondisi tak aman yang mereka temui
+ Laporan lisan dari pekerja akan diteruskan dalam bentuk tulisan (Blanko Laporan Kondisi) oleh Pengawasnya
GENERAL INSPECTIONS
- General Inspections adalah inspeksi ke seluruh area (a planned walk-through of an entire area)
+ Inspectors mengamati secara cermat (look outside normal eye level), dan menganalisanya
+ Digunakan Daftar Pemeriksaan (Checklist) sebagai penuntun untuk dapat mengobservasi seluruh aspek
+ Laporan tentang temuan hasil inspeksi dan rekomendasinya dibuat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dan tindakan lanjut terhadap rekomendasi hasil inspeksi
+ Line supervisor biasanya berperan sebagai Inspectors untuk melakukan General Inspections (mereka paling mengetahui pekerjaan yang dilakukan dan pekerja di area pengawasannya
+ Line supervisor juga harus memiliki pengetahuan mengenai ‘Safety an Health Standards’
+ Middle and Upper Managers jugas harus ikut dalam ‘planned inpections and safety and haelth tours’. Ini merupakan cara yang tepat untuk mengetahui permasalahan dan menunjukkan perhatian dan komitmen terhadap aspek keselamatan kesehatan kerja (safety)
+ Storage Tanks
LANGKAH SAFETY INSPECTIONS
- Mempersiapkan (Prepare)
- Menginspeksi (Inspect)
- Menulis Rekomendasi (Develop remedial actions)
- Menindak Lanjut Rekomendasi (Take follow up action)
LAPORAN SAFETY INSPECTION
- Untuk mengkomonikasikan hasil Safety Inspection maka perlu dibuat Laporan :
- Laporan ditulis dengan jelas (copy all open items from the last report at the beginning of the new report)
- Dari laporan ini, maka “middle & upper managers’ dapat menyusun program koreksi terhadap peralatan, prosedur dan pekerja
- Distribusi laporan akan bermanfaat bagi area lain untuk mengidentifikasi permasalahan sejenis di area kerjanya
- Rekomendasi dilengkapi dengan klasifikasi bahaya
FOLLOW UP REPORTS
- Follow-up reports dapat memberikan informasi kepada manajemen secara ringkas tentang status Hasil Safety Inspection sebelumnya
REPORT FILLING
- Disimpan sebagai informasi
- Sebagai referensi untuk dapat mengetahui status tindak lanjut hasil safety inspection sebelumnya
- Sebagai referensi untuk mengetahui kerja safety di suatu area.
INSPEKSI INSIDENTAL
- Inspeksi ini dilakukan pada saat tertentu dimana diperlukan pemeriksaan oleh petugas Keselamatan dalam usaha mencegah kemungkinan yang dapat mengakibatkan kebakaran maupun dalam rangka usaha mencegah terulangnya kembali kejadian yang serupa
INSPEKSI INDUSTRI MIGAS
- Personal Inspection
- Joint Safety Inspection
- Manajemen Walk Throught
- Pre Start Up Safety Inspection
LINGKUP INSPEKSI
- Fire Prevention & Control
- Work Enviromental & House Keeping
- Material Handling & Storage
- Personal Protective Equipment
- Bahan – Bahan Berbahaya
- Welding, Cutting & Brazing
- Mesin dan Tutup Pengaman
LANGKAH PELAKSANAAN INSPEKSI
- Pre Inspection Activities
- Inspektion Activities
- Post Inspection Activities
- Follow-up reports dapat memberikan informasi kepada manajemen secara ringkas tentang status Hasil Safety Inspection sebelumnya
REPORT FILLING
- Disimpan sebagai informasi
- Sebagai referensi untuk dapat mengetahui status tindak lanjut hasil safety inspection sebelumnya
- Sebagai referensi untuk mengetahui kerja safety di suatu area.
INSPEKSI INSIDENTAL
- Inspeksi ini dilakukan pada saat tertentu dimana diperlukan pemeriksaan oleh petugas Keselamatan dalam usaha mencegah kemungkinan yang dapat mengakibatkan kebakaran maupun dalam rangka usaha mencegah terulangnya kembali kejadian yang serupa
INSPEKSI INDUSTRI MIGAS
- Personal Inspection
- Joint Safety Inspection
- Manajemen Walk Throught
- Pre Start Up Safety Inspection
LINGKUP INSPEKSI
- Fire Prevention & Control
- Work Enviromental & House Keeping
- Material Handling & Storage
- Personal Protective Equipment
- Bahan – Bahan Berbahaya
- Welding, Cutting & Brazing
- Mesin dan Tutup Pengaman
LANGKAH PELAKSANAAN INSPEKSI
- Pre Inspection Activities
- Inspektion Activities
- Post Inspection Activities
SAFETY AUDIT
- Pengamatan kritis dan sistematis terhadap penerapan yang menyangkut aspek Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk mencari Kelemahan Sistem dan langkah perbaikannya sebelum timbul kecelakaan/kerugian
- Pengamatan kritis dan sistematis terhadap penerapan yang menyangkut aspek Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk mencari Kelemahan Sistem dan langkah perbaikannya sebelum timbul kecelakaan/kerugian
PERBEDAAN AUDIT & INSPEKSI
- Audit: Upaya mengatur efektivitas dari pelaksanaan suatu Sistem, Difokuskan terhadap proses suatu Sistem, Penekanan terhadap Proses, Metode Pelaksanaan : tinjauan ulang, verifikasi dan observasi, Jangka Panjang
- Inspeksi: Upaya menemukan kesesuaian dari suatu Obyek, Difokuskan terhadap suatu Obyek, Penekanan terhadap hasil akhir, Metode Pelaksanaan : dengan pengujian secara teknis dan mendetil, Jangka Pendek
MENGAPA AUDIT DIPERLUKAN?
- Melakukan evaluasi terhadap efektifitas program
- Sebagai motivator terhadap usaha perbaikan
- Membandingkan antara pelaksanaan dan program
- Melakukan identifikasi terhadap ketidak sesuaian
- Agen dari kegiatan Manajemen
- Audit: Upaya mengatur efektivitas dari pelaksanaan suatu Sistem, Difokuskan terhadap proses suatu Sistem, Penekanan terhadap Proses, Metode Pelaksanaan : tinjauan ulang, verifikasi dan observasi, Jangka Panjang
- Inspeksi: Upaya menemukan kesesuaian dari suatu Obyek, Difokuskan terhadap suatu Obyek, Penekanan terhadap hasil akhir, Metode Pelaksanaan : dengan pengujian secara teknis dan mendetil, Jangka Pendek
MENGAPA AUDIT DIPERLUKAN?
- Melakukan evaluasi terhadap efektifitas program
- Sebagai motivator terhadap usaha perbaikan
- Membandingkan antara pelaksanaan dan program
- Melakukan identifikasi terhadap ketidak sesuaian
- Agen dari kegiatan Manajemen
TUJUAN AUDIT
- untuk menentukan efektifitas program K3 perusahaan, dan mengukur upaya pencegahan kerugian
RUANG LINGKUP AUDIT
- Audit K3 dilaksanakan pada semua kegiatan perusahaan
- Pelaksanaan audit K3 harus mencakup semua tujuan dan program serta sistem manajemen K3 yang yang telah ditetapkan
- Melibatkan semua unsur untuk melaksanakan perbaikan sebagai perwujudan komitmen manajemen
JENIS AUDIT
- INTERNAL & EKSTERNAL
AUDIT INTERNAL
- Pemeriksaan oleh perusahaan sendiri tanpa menghilangkan obyektifitas
- Pelaksanaan tidak terlalu formal
- Bertujuan untuk menilai/ melakukan evaluasi terhadap program
- Memberi masukan kepada manajemen dalam rangka mengembangkan sistem manajemen K3
- Mempersiapkan untuk pelaksanaan audit eksternal yang akan dilaksanankan oleh konsultan pihak luar
CONTOH: Process Safety Management Audit (PSM Audit Team), Environmental, Health and Safety Management System Audit (SMLK3 Audit Team)
AUDIT EKSTERNAL
- Audit yang dilakukan oleh badan independen atau konsultan
- Pemeriksaan dilakukan secara formal
- Tujuan audit untuk menilai secara obyektif terhadap sistem manajemen K3
- Penilaian oleh badan independen akan memperoleh pengakuan baik secara nasional maupun internasional
CONTOH: Audit SMK3 Depnaker, Audit OHSAS 18001
KEUNTUNGAN AUDIT
- Memperkuat program dan standar organisasi
- Mengingatkan manajer pada setiap tingkatan untuk mendorong perbaikan kinerja
- Laporan audit dapat mengupayakan perbaikan dan perhatian terhadap kondisi substandard
- Mendapat informasi pada saat yang tepat sebelum kejadian yang merugikan terjadi, sehingga dapat melakukan kontrol utk perbaikan pada tingkat awal
- Identifikasi terhadap kelemahan program
- Memberi kesempatan pada kelompok atau individu untuk saling mengenal dan saling memperkuat
- Memperkuat kemampuan manajemen
- Meningkatkan keterlibatan manajemen dalam pelaksanaan program
- Fokus pada kinerja sebagai motivasi manajemen
- Memberi kesempatan pada upaya dan kontribusi setiap pekerja dalam melaksanakan prinsip sistem manajemen K3
LANGKAH- LANGKAH PELAKSANAAN AUDIT
- Persiapan pre-audit
- Pertemuan pendahuluan
- Tour keliling tempat kerja
- Melaksanakan wawancara
- Verifikasi terhadap informasi yang didapat
- Pertemuan penutup
- Evaluasi dan Laporan audit
TYPICAL PERSONAL INTERVIEWED
- Safety/ Loss Control Manager
- Industrial Hygienist
- Occupational Health Nurse or Physician
- Fire Specialist
- Maintenance Manager
- Employee Training Coordinator
- Human Resources/ Personal Manager
- Senior Operating Manager
- Engineering Manager
- Purchasing/ Procurement Manager
- Environmental Protection Engineer
- Emergency Response Coordinator
- Program or Element Leaders
LAPORAN AUDIT BERISIKAN
- Ringkasan Pelaksanaan audit K3 (Executive Summary)
- Nama lokasi yang diaudit, nama auditor termasuk semua anggota tim audit K3, tanggal pelaksanaan audit K3, distribusi laporan, dan tanggal rencana jawaban
- Kata pengantar dan ucapan terima kasih kepada Tim Manajemen dan semua pihak terkait, sehingga audit K3 dapat terlaksana dengan baik
- Tujuan dan ruang lingkup audit K3
- Laporan utama yang berisikan
- Kesimpulan
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MELAKSANAKAN AUDIT K3
1. PRINSIP DASAR AUDIT
- Audit harus berdasarkan fakta-fakta obyektif
- Kriteria keputusan harus berdasarkan kepada syarat-syarat standar dan peraturan-perundangan yang ada
2. POKOK PENTING DAN SARAN DALAM PENERAPAN AUDIT
- Pisahkan antara audit dokumen dan audit lapangan
- Gunakan daftar periksa; Namun demikian audit tidak terbatas pada daftar periksa, oleh sebab itu temuan di lapangan dapat diangkat menjadi permasalahan
- Ujilah bukti yang didapat di lapangan dengan standar, prosedur dan peraturan yang berlaku
- Kesesuaian dan ketidak sesuaian, serta tingkatannya perlu dievaluasi
- Rincian temuan harus sesuai dengan pokok kriteria audit
3. KETIDAK SESUAIAN
A. Jenis Ketidak Sesuaian:
- Ketidak Sesuaian dengan standar prosedur
- Ketidak Sesuaian dengan peraturan pemerintah
- Ketidak Sesuaian dengan SMK3
B. Tingkat Ketidak Sesuaian
- Ketidak Sesuaian Utama – SMK3 tidak berfungsi
- Ketidak Sesuaian dengan persyaratan – sistem berfungsi
- Ketidak sesuaian Minor – dapat diperbaiki dengan bimbingan
4. PENULISAN LAPORAN HARUS
- Menggambarkan fakta dengan jelas
- Menghindari kata-kata abstrak
- Data obyektif, tidak boleh subyektif
- Menggambarkan alasan dengan jelas, sehingga mudah dimengerti
- Menghindari inkonsistensi
- Audit yang dilakukan oleh badan independen atau konsultan
- Pemeriksaan dilakukan secara formal
- Tujuan audit untuk menilai secara obyektif terhadap sistem manajemen K3
- Penilaian oleh badan independen akan memperoleh pengakuan baik secara nasional maupun internasional
CONTOH: Audit SMK3 Depnaker, Audit OHSAS 18001
KEUNTUNGAN AUDIT
- Memperkuat program dan standar organisasi
- Mengingatkan manajer pada setiap tingkatan untuk mendorong perbaikan kinerja
- Laporan audit dapat mengupayakan perbaikan dan perhatian terhadap kondisi substandard
- Mendapat informasi pada saat yang tepat sebelum kejadian yang merugikan terjadi, sehingga dapat melakukan kontrol utk perbaikan pada tingkat awal
- Identifikasi terhadap kelemahan program
- Memberi kesempatan pada kelompok atau individu untuk saling mengenal dan saling memperkuat
- Memperkuat kemampuan manajemen
- Meningkatkan keterlibatan manajemen dalam pelaksanaan program
- Fokus pada kinerja sebagai motivasi manajemen
- Memberi kesempatan pada upaya dan kontribusi setiap pekerja dalam melaksanakan prinsip sistem manajemen K3
LANGKAH- LANGKAH PELAKSANAAN AUDIT
- Persiapan pre-audit
- Pertemuan pendahuluan
- Tour keliling tempat kerja
- Melaksanakan wawancara
- Verifikasi terhadap informasi yang didapat
- Pertemuan penutup
- Evaluasi dan Laporan audit
TYPICAL PERSONAL INTERVIEWED
- Safety/ Loss Control Manager
- Industrial Hygienist
- Occupational Health Nurse or Physician
- Fire Specialist
- Maintenance Manager
- Employee Training Coordinator
- Human Resources/ Personal Manager
- Senior Operating Manager
- Engineering Manager
- Purchasing/ Procurement Manager
- Environmental Protection Engineer
- Emergency Response Coordinator
- Program or Element Leaders
LAPORAN AUDIT BERISIKAN
- Ringkasan Pelaksanaan audit K3 (Executive Summary)
- Nama lokasi yang diaudit, nama auditor termasuk semua anggota tim audit K3, tanggal pelaksanaan audit K3, distribusi laporan, dan tanggal rencana jawaban
- Kata pengantar dan ucapan terima kasih kepada Tim Manajemen dan semua pihak terkait, sehingga audit K3 dapat terlaksana dengan baik
- Tujuan dan ruang lingkup audit K3
- Laporan utama yang berisikan
- Kesimpulan
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MELAKSANAKAN AUDIT K3
1. PRINSIP DASAR AUDIT
- Audit harus berdasarkan fakta-fakta obyektif
- Kriteria keputusan harus berdasarkan kepada syarat-syarat standar dan peraturan-perundangan yang ada
2. POKOK PENTING DAN SARAN DALAM PENERAPAN AUDIT
- Pisahkan antara audit dokumen dan audit lapangan
- Gunakan daftar periksa; Namun demikian audit tidak terbatas pada daftar periksa, oleh sebab itu temuan di lapangan dapat diangkat menjadi permasalahan
- Ujilah bukti yang didapat di lapangan dengan standar, prosedur dan peraturan yang berlaku
- Kesesuaian dan ketidak sesuaian, serta tingkatannya perlu dievaluasi
- Rincian temuan harus sesuai dengan pokok kriteria audit
3. KETIDAK SESUAIAN
A. Jenis Ketidak Sesuaian:
- Ketidak Sesuaian dengan standar prosedur
- Ketidak Sesuaian dengan peraturan pemerintah
- Ketidak Sesuaian dengan SMK3
B. Tingkat Ketidak Sesuaian
- Ketidak Sesuaian Utama – SMK3 tidak berfungsi
- Ketidak Sesuaian dengan persyaratan – sistem berfungsi
- Ketidak sesuaian Minor – dapat diperbaiki dengan bimbingan
4. PENULISAN LAPORAN HARUS
- Menggambarkan fakta dengan jelas
- Menghindari kata-kata abstrak
- Data obyektif, tidak boleh subyektif
- Menggambarkan alasan dengan jelas, sehingga mudah dimengerti
- Menghindari inkonsistensi
5. PELAPORAN TINDAK LANJUT
- Pelaporan tindak lanjut hendaknya disusun sebagai berikut:
A. Laporan Audit
B. Tindakan koreksi
C. Menerima jawaban laporan
D. Tindak lanjut
- Dalam laporan ini agar diindikasikan hal-hal yang direkomendasikan, anggota yang akan menerima laporan, batas waktu jawaban terhadap ketidak pastian hasil audit, status auditee, evaluasi terhadap tindakan koreksi, dan gambaran untuk audit berikutnya
DEFINISI
- Audit (K3) adalah pengujian kritis secara sistematis terhadap penerapan Manajemen K3 diseluruh kegiatan perusahaan, dengan tujuan untuk meminimisasi kerugian
- Inspeksi (K3) adalah pemeriksaan secara rutin dan berkala terhadap suatu Obyek Kegiatan atau Departemen biasanya dilakukan oleh petugas setempat
- Pelaporan tindak lanjut hendaknya disusun sebagai berikut:
A. Laporan Audit
B. Tindakan koreksi
C. Menerima jawaban laporan
D. Tindak lanjut
- Dalam laporan ini agar diindikasikan hal-hal yang direkomendasikan, anggota yang akan menerima laporan, batas waktu jawaban terhadap ketidak pastian hasil audit, status auditee, evaluasi terhadap tindakan koreksi, dan gambaran untuk audit berikutnya
DEFINISI
- Audit (K3) adalah pengujian kritis secara sistematis terhadap penerapan Manajemen K3 diseluruh kegiatan perusahaan, dengan tujuan untuk meminimisasi kerugian
- Inspeksi (K3) adalah pemeriksaan secara rutin dan berkala terhadap suatu Obyek Kegiatan atau Departemen biasanya dilakukan oleh petugas setempat
JENIS SAFETY AUDIT
1. internal audit
+ Biaya rendah
+ Auditor sangat paham akan unit operasi yang diaudit
- Kurang Independent
- Kurang banyak pengalaman mengaudit
2. external audit
+ Paling Independent
+ Paling banyak pengalaman mengaudit
- Biaya paling tinggi
- Kurang paham akan unit operasi yang diaudit
3. cross audit
+ Lebih Independent
+ Pertukaran informasi lebih memungkinkan
- Biaya cukup tinggi
- Kurang paham akan unit operasi yang diaudit
KEKERAPAN AUDIT K3
- Tingkat Resiko Operasi
- Ukuran dan Kerumitan Unit Operasi
- Catatan Insiden yang terjadi
- Hasil Audit terdahulu
- Kemantapan Manajemen KK yang ada
- Ketentuan Pemerintah atau Kebijaksanaan Perusahaan
1. internal audit
+ Biaya rendah
+ Auditor sangat paham akan unit operasi yang diaudit
- Kurang Independent
- Kurang banyak pengalaman mengaudit
2. external audit
+ Paling Independent
+ Paling banyak pengalaman mengaudit
- Biaya paling tinggi
- Kurang paham akan unit operasi yang diaudit
3. cross audit
+ Lebih Independent
+ Pertukaran informasi lebih memungkinkan
- Biaya cukup tinggi
- Kurang paham akan unit operasi yang diaudit
KEKERAPAN AUDIT K3
- Tingkat Resiko Operasi
- Ukuran dan Kerumitan Unit Operasi
- Catatan Insiden yang terjadi
- Hasil Audit terdahulu
- Kemantapan Manajemen KK yang ada
- Ketentuan Pemerintah atau Kebijaksanaan Perusahaan
LANGKAH DASAR AUDIT K3
- Keputusan pelaksanaan Audit KK dikeluarkan oleh pimpinan tertinggi dari perusahaan atau unit operasi
- Pembentukan tim Audit KK
- Perencanaan dan persiapan Audit KK
- Pelaksanaan pemeriksaan
- Pelaporan Hasil Audit KK
- Pelaksanaan perbaikan (tindak lanjut)
- Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Audit KK
TIM AUDIT KK- Jumlah Anggota Tim : 2 - 6 orang.
- Kualifikasi Anggota Tim
- Susunan Anggota Tim
+ Ketua Tim: Bertugas memimpin dan mengkoordinir kegiatan tim secara menyeluruh mulai dari menentukan sasaran, cakupan rencana kerja, pelaksanaan, dan pelaporan hasil Audit KK
+ Sekretaris Tim: Bertugas menangani kegiatan administratif, surat menyurat, pencatatan hasil diskusi, penyelesaian laporan
+ Anggota Tim: Bertugas menyusun rencana, mempersiapkan pelaksanaan, menyusun atau memperbaiki protokol yang digunakan, melakukan pemeriksaan dan verifikasi temuan, dan diskusi tentang temuan-temuan yang akan masuk dalam laporan
TUGAS TIM AUDIT KK
- Menyusun rencana audit secara lengkap, termasuk : penentuan sasaran, cakupan, metoda pemeriksaan, rencana kerja dan jadwal pelaksanaan Audit KK sampai tahap pelaporan hasilnya
- Menyusun daftar pertanyaan (checklist) atau protokol jika belum ada, atau penyempurnaan protokol yang sudah ada
- Mengumpulkan dan mempelajari informasi pendukung sebelum melakukan pemeriksaan dilapangan agar lebih paham akan unit yang akan diaudit
- Melakukan pemeriksaan secara objektif ke unit operasi, mereview pelaksanaan prosedur kerja dan manajemen KK, dan mengadakan wawancara sesuai kebutuhan
- Menyusun laporan hasil Audit KK dan saran perbaikan yang diperlukan
PERENCANAAN DAN PERSIAPAN AUDIT
- Penentuan Unit dan Jadwal Audit
- Penyusunan atau penyempurnaan Pedoman Audit KK
- Penyusunan Rencana Audit Lengkap
TINDAK LANJUT HASIL AUDIT KK
- Upaya menyelesaikan temuan dan saran audit
- Penentuan tanggung jawab yang akan melaksanakan upaya di atas
- Jadwal waktu pelaksanaan
- Prosedur pemantauan pelaksanaan
PEMANTAUAN TINDAK LANJUT
- Laporan pemantauan dapat dilakukan oleh Komite KK atau Fungsi LK3
- Pimpinan perusahaan bertanggung jawab untuk memantau Tindak Lanjut Hasil Audit KK
FIRE PROTECTION AUDIT
- Adalah suatu proses Verifikasi dan Pengukuran Kinerja secara sistematik dan mandiri terhadap implementasi suatu sistem untuk mengetahui apakah sistem telah dilakukan secara konsisten dan efektif sesuai dengan tujuan & standard
TUJUAN
- Memastikan bahwa kesistiman telah dilaksanakan dan dipelihara serta disesuaikan dengan Peraturan dan Standard
- Identifikasi pelaksanaan dan pengembangan fasilitas yang diaudit
- Mengukur proses kaji ulang internal guna menjamin kelangsungan terhadap keselarasan & efektivitas penerapan sistem manajemen proteksi kebakaran
PELAKSANAAN
- Pelaksanaan Audit dilakukan dengan :
- Identifikasi Catatan dan Dokumen yang telah disahkan.
- Menyampaikan pertanyaan
- Inspeksi, Observasi & Test tentang sarana, peralatan dan media pemadam dll
- Review pelaksanaan program kerja, Dll
AUDIT SCOPE
- Fire Organization, Job & Responsibility,Policy
- Program Fire Risk Identification, Analysis dan Assessment
- Fire Protection Facilities & Media
- Maintenance Program & Record
- Competency , Training & Development
- Fire Protection system procedure
FIRE PROTECTION FACILITIES & MEDIA
- Fire Water Requirements
- Fire Water Pumps
- Fire main pressure, flow requirements
- Hydrant , Hose Cabinet , Hose Reels etc
- Fixed Fire water Spray/Sprinkler system
- Flammable Tank Fire Protection System
- Fire Water/ Foam Monitor
- Fire alarm & Detection system
MAINTENANCE PROGRAM & RECORD
- Fire Extinguishers
- Fire Pumps
- Fire Trucks
- Fire Hose, Nozzle, Monitor, Foam Inductor
- Sprinkler, Water Spray , Foam systems etc
- Alarm & Detection , Communication system
- All record ( Inspection, Test, Repair etc)
Competency, Training & Development
- All record related to Fire Personnel
- Individual Training Record & Certification
- Emergency Drill record, observation, review improvement etc
- Meeting, discussion, classroom presentation
- Training & Development Program
FIRE PROTECTION PROCEDURE
- Fire Inspection Procedure
- Emergency Procedure
- Firefighting, Rescue Procedure
- Inspection, Test, Repair Procedure
- Report, Investigation, Procedure
- Pre Fire Planning
SYSTEM PROCEDURE
- Communication Procedure
- Equipment Change and Modification
- Emergency Support, Coordination
- Operational Commander, Size Up Guidance
- Evacuation procedure for medical, employees, contractors,community
YANG HARUS DIKETAHUI FIRE AUDITOR
- National Fire Protection Association (NFPA) Standard, API, Factory Mutual, APPELL
- Applicable Goverment Regulations
- Company Best Practices
- Company Fire Protection Design Philosophy
- Fire Protection Design Philosophy
- Fire protection and suppression systems
- Alarm and detection systems
- Passive Fire Protection
- Adalah suatu proses Verifikasi dan Pengukuran Kinerja secara sistematik dan mandiri terhadap implementasi suatu sistem untuk mengetahui apakah sistem telah dilakukan secara konsisten dan efektif sesuai dengan tujuan & standard
TUJUAN
- Memastikan bahwa kesistiman telah dilaksanakan dan dipelihara serta disesuaikan dengan Peraturan dan Standard
- Identifikasi pelaksanaan dan pengembangan fasilitas yang diaudit
- Mengukur proses kaji ulang internal guna menjamin kelangsungan terhadap keselarasan & efektivitas penerapan sistem manajemen proteksi kebakaran
PELAKSANAAN
- Pelaksanaan Audit dilakukan dengan :
- Identifikasi Catatan dan Dokumen yang telah disahkan.
- Menyampaikan pertanyaan
- Inspeksi, Observasi & Test tentang sarana, peralatan dan media pemadam dll
- Review pelaksanaan program kerja, Dll
AUDIT SCOPE
- Fire Organization, Job & Responsibility,Policy
- Program Fire Risk Identification, Analysis dan Assessment
- Fire Protection Facilities & Media
- Maintenance Program & Record
- Competency , Training & Development
- Fire Protection system procedure
FIRE PROTECTION FACILITIES & MEDIA
- Fire Water Requirements
- Fire Water Pumps
- Fire main pressure, flow requirements
- Hydrant , Hose Cabinet , Hose Reels etc
- Fixed Fire water Spray/Sprinkler system
- Flammable Tank Fire Protection System
- Fire Water/ Foam Monitor
- Fire alarm & Detection system
MAINTENANCE PROGRAM & RECORD
- Fire Extinguishers
- Fire Pumps
- Fire Trucks
- Fire Hose, Nozzle, Monitor, Foam Inductor
- Sprinkler, Water Spray , Foam systems etc
- Alarm & Detection , Communication system
- All record ( Inspection, Test, Repair etc)
Competency, Training & Development
- All record related to Fire Personnel
- Individual Training Record & Certification
- Emergency Drill record, observation, review improvement etc
- Meeting, discussion, classroom presentation
- Training & Development Program
FIRE PROTECTION PROCEDURE
- Fire Inspection Procedure
- Emergency Procedure
- Firefighting, Rescue Procedure
- Inspection, Test, Repair Procedure
- Report, Investigation, Procedure
- Pre Fire Planning
SYSTEM PROCEDURE
- Communication Procedure
- Equipment Change and Modification
- Emergency Support, Coordination
- Operational Commander, Size Up Guidance
- Evacuation procedure for medical, employees, contractors,community
YANG HARUS DIKETAHUI FIRE AUDITOR
- National Fire Protection Association (NFPA) Standard, API, Factory Mutual, APPELL
- Applicable Goverment Regulations
- Company Best Practices
- Company Fire Protection Design Philosophy
- Fire Protection Design Philosophy
- Fire protection and suppression systems
- Alarm and detection systems
- Passive Fire Protection
FIRE AND SAFETY AUDIT
- pemeriksaan sistematis dan mandiri untuk menentukan apakah kegiatan K3 Kebakaran dan hasil yang berkaitan memenuhi peraturan yang direncanakan dan apakah pengaturan ini diterapkan secara efektif dan sesuai untuk tujuan
ALASAN PELAKSANAAN
- Keuntungan yang utama untuk diketahui mengapa perlu dilaksanakan audit adalah menciptakan suatu sikap proaktif dari organisasi dalam menghadapi kegiatan suatu organisasi
- Masalah akan diidentifikasi dan diselesaikan lebih awal sehingga organisasi tidak akan jatuh ke dalam krisis manajemen atau hal yang lebih jauh lagi dimana dapat mengganggu jalannya organisasi.
AUDITOR
- Ialah personil yang berkualifikasi untuk melaksanakan Audit SM-K3 Kebakaran
PERSYARATAN AUDITOR
- Personil haruslah terlatih dan berpengalaman
- Mengetahui dan mengerti proses yang ada dalam Sistem Manajemen K3 Kebakaran
KARAKTERISTIK AUDITOR
- Diplomatis
- Analis
- Sabar
- Disiplin
- Berpikiran terbuka
- Tidak memihak
- Tegas
ANGGOTA TIM AUDIT
- 1 orang tim manajemen senior
- 1 orang anggota P2K3/ Staf Divisi K3
- 1 orang ahli operasi/produksi
- 1 orang ahli K3 Kebakaran (disarankan)
TUGAS & TANGGUNG JAWAB KETUA
- Jika diperlukan, melakukan konsultasi dengan klien dan auditee dalam menentukan kriteria dan lingkup audit
- Mendapatkan informasi yang penting untuk menentukan sasaran audit, kegiatan organisasi auditee, produk, jasa, site, dan laporan audit sebelumnya (jika ada)
- Membentuk tim audit
- Mengarahkan timnya sesuai panduan yang ada
- Menyiapkan timetable dan menginformasikannya kepada klien, auditee, dan tim auditor
- Mengkoordinasikan persiapan dari dokumen kerja, prosedur, dan melakukan briefing dengan timnya
- Mengatasi masalah yang timbul dalam pelaksanaan audit
- Menjadi juru bicara dalam timnya saat berhadapan dengan auditee, di awal, pada saat, dan di akhir pelaksanaan audit
- Memberikan informasi atau meminta dilakukannya perbaikan secara segera jika terdapat ketidaksesuaian yang sangat fatal
- Melaporkan kepada klien temuan serta keputusan yang diambil dari audit
- Mengikuti dan mendukung ketua tim audit
- Merencanakan dan melaksanakan tugas secara obyektif, efisien, dan efektif sesuai lingkup audit
- Mengumpulkan dan menganalisa bukti audit untuk menjabarkan temuan auditnya serta menghasilkan hasil akhir
- Menyiapkan dokumen kerja dibawah petunjuk ketua tim audit
- Menjaga dokumen yang digunakan sebagai bukti dan mengembalikannya sesuai permintaan
- Membantu dalam penulisan laporan audit
KLIEN
- Adalah pihak yang meminta pelaksanaan audit
Empat kegiatan dalam pengukuran dan evaluasi:
- Inspeksi dan Pengujian
- Audit SM- K3 Kebakaran
- Pemantauan
- Tindakan perbaikan dan pencegahan
FIRST PARTY AUDIT
- Adalah Audit Sistem Manajemen Internal atau oleh Pihak I, dari dalam organisasi itu sendiri
= Auditor mempunyai kualifikasi dan diangkat atau ditetapkan oleh Manajemen Puncak/ Penanggung Jawab
= Auditor harus independence dan tidak mempunyai kepentingan terhadap auditee
= Auditor bertanggung jawab kepada Pemberi Tugas/ Manajemen
SECOND PARTY AUDIT
- Adalah Audit Sistem Manajemen yang dilaksanakan oleh Auditor dari luar organisasi, tetapi bukan oleh Lembaga Sertifikasi Program Audit yang relevan dengan obyek
= Audit dilaksanakan oleh Pelanggan atau perwakilannya untuk kepentingan pelanggan itu sendiri dalam kerjasama kemitraan
= Dapat juga dilakukan oleh Auditor Konsultan untuk kepentingan pihak pelanggan organisasi tersebut dalam rangka untuk upaya perbaikan SM K3 Kebakaran dimaksud
THIRD PARTY AUDIT
- Adalah Audit Sistem Manajemen yang dilaksanakan oleh Auditor dari Lembaga Sertifikasi atau oleh Auditor lembaga audit yang ditunjuk oleh Lembaga Sertifikasi dalam rangka program sertifikasi yang relevan dengan obyek
SURVEILLENCE AUDIT
- Adalah Audit Sistem Manajemen secara berkala yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi dalam rangka pengawasan/ pemantauan selama masa laku sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi untuk organisasi yang dimaksud
= Biasanya dilakukan secara periodik/ berkala setiap 6 bulan atau sesuai perjanjian kebijakan kedua belah pihak
= Lingkup audit tidak mencakup seluruh butir klausal/elemen, tetapi digunakan sebagai “sampling methods”
- pemeriksaan sistematis dan mandiri untuk menentukan apakah kegiatan K3 Kebakaran dan hasil yang berkaitan memenuhi peraturan yang direncanakan dan apakah pengaturan ini diterapkan secara efektif dan sesuai untuk tujuan
ALASAN PELAKSANAAN
- Keuntungan yang utama untuk diketahui mengapa perlu dilaksanakan audit adalah menciptakan suatu sikap proaktif dari organisasi dalam menghadapi kegiatan suatu organisasi
- Masalah akan diidentifikasi dan diselesaikan lebih awal sehingga organisasi tidak akan jatuh ke dalam krisis manajemen atau hal yang lebih jauh lagi dimana dapat mengganggu jalannya organisasi.
AUDITOR
- Ialah personil yang berkualifikasi untuk melaksanakan Audit SM-K3 Kebakaran
PERSYARATAN AUDITOR
- Personil haruslah terlatih dan berpengalaman
- Mengetahui dan mengerti proses yang ada dalam Sistem Manajemen K3 Kebakaran
KARAKTERISTIK AUDITOR
- Diplomatis
- Analis
- Sabar
- Disiplin
- Berpikiran terbuka
- Tidak memihak
- Tegas
ANGGOTA TIM AUDIT
- 1 orang tim manajemen senior
- 1 orang anggota P2K3/ Staf Divisi K3
- 1 orang ahli operasi/produksi
- 1 orang ahli K3 Kebakaran (disarankan)
TUGAS & TANGGUNG JAWAB KETUA
- Jika diperlukan, melakukan konsultasi dengan klien dan auditee dalam menentukan kriteria dan lingkup audit
- Mendapatkan informasi yang penting untuk menentukan sasaran audit, kegiatan organisasi auditee, produk, jasa, site, dan laporan audit sebelumnya (jika ada)
- Membentuk tim audit
- Mengarahkan timnya sesuai panduan yang ada
- Menyiapkan timetable dan menginformasikannya kepada klien, auditee, dan tim auditor
- Mengkoordinasikan persiapan dari dokumen kerja, prosedur, dan melakukan briefing dengan timnya
- Mengatasi masalah yang timbul dalam pelaksanaan audit
- Menjadi juru bicara dalam timnya saat berhadapan dengan auditee, di awal, pada saat, dan di akhir pelaksanaan audit
- Memberikan informasi atau meminta dilakukannya perbaikan secara segera jika terdapat ketidaksesuaian yang sangat fatal
- Melaporkan kepada klien temuan serta keputusan yang diambil dari audit
- Mengikuti dan mendukung ketua tim audit
- Merencanakan dan melaksanakan tugas secara obyektif, efisien, dan efektif sesuai lingkup audit
- Mengumpulkan dan menganalisa bukti audit untuk menjabarkan temuan auditnya serta menghasilkan hasil akhir
- Menyiapkan dokumen kerja dibawah petunjuk ketua tim audit
- Menjaga dokumen yang digunakan sebagai bukti dan mengembalikannya sesuai permintaan
- Membantu dalam penulisan laporan audit
KLIEN
- Adalah pihak yang meminta pelaksanaan audit
Empat kegiatan dalam pengukuran dan evaluasi:
- Inspeksi dan Pengujian
- Audit SM- K3 Kebakaran
- Pemantauan
- Tindakan perbaikan dan pencegahan
FIRST PARTY AUDIT
- Adalah Audit Sistem Manajemen Internal atau oleh Pihak I, dari dalam organisasi itu sendiri
= Auditor mempunyai kualifikasi dan diangkat atau ditetapkan oleh Manajemen Puncak/ Penanggung Jawab
= Auditor harus independence dan tidak mempunyai kepentingan terhadap auditee
= Auditor bertanggung jawab kepada Pemberi Tugas/ Manajemen
SECOND PARTY AUDIT
- Adalah Audit Sistem Manajemen yang dilaksanakan oleh Auditor dari luar organisasi, tetapi bukan oleh Lembaga Sertifikasi Program Audit yang relevan dengan obyek
= Audit dilaksanakan oleh Pelanggan atau perwakilannya untuk kepentingan pelanggan itu sendiri dalam kerjasama kemitraan
= Dapat juga dilakukan oleh Auditor Konsultan untuk kepentingan pihak pelanggan organisasi tersebut dalam rangka untuk upaya perbaikan SM K3 Kebakaran dimaksud
THIRD PARTY AUDIT
- Adalah Audit Sistem Manajemen yang dilaksanakan oleh Auditor dari Lembaga Sertifikasi atau oleh Auditor lembaga audit yang ditunjuk oleh Lembaga Sertifikasi dalam rangka program sertifikasi yang relevan dengan obyek
SURVEILLENCE AUDIT
- Adalah Audit Sistem Manajemen secara berkala yang dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi dalam rangka pengawasan/ pemantauan selama masa laku sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi untuk organisasi yang dimaksud
= Biasanya dilakukan secara periodik/ berkala setiap 6 bulan atau sesuai perjanjian kebijakan kedua belah pihak
= Lingkup audit tidak mencakup seluruh butir klausal/elemen, tetapi digunakan sebagai “sampling methods”
AUDITEES
- Ialah pihak yang diaudit
- Ialah pihak yang diaudit
TANGGUNG JAWAB AUDITEES
- Memberikan informasi kepada karyawan sasaran dan ruang lingkup dari audit yang akan dilaksanakan jika diperlukan
- Menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh tim auditor seperti pendamping, dll agar proses audit berjalan efektif
- Menunjuk seseorang yang bertanggung jawab dan kompeten dalam organisasinya untuk mendampingi tim auditor dan memastikan keselamatan, kesehatan, dan persyaratan lainnya terpenuhi
- Menyediakan akses terhadap fasilitas, personil, informasi yang relevan, serta catatan sesuai permintaan auditor
- Bekerja sama dengan tim auditor
- Melaksanakan tindakan perbaikan dan pencegahan berdasarkan laporan audit
TANGGUNG JAWAB KLIEN
- Menentukan kebutuhan dari pelaksanaan audit
- Menghubungi auditee untuk mendapatkan kerjasamanya
- Menentukan sasaran dari audit
- Memberikan kewenangan dan menyediakan sumber daya sehingga audit dapat berjalan
- Menyetujui kriteria audit
- Menyetujui rencana audit (audit plan)
- Menerima dan memeriksa laporan hasil pelaksanaan audit
- Menyebarluaskan laporan audit
- Menentukan tindak lanjut yang diperlukan
RUANG LINGKUP AUDIT SM-K3 KEBAKARAN
- Seluruh aspek SM- K3 Kebakaran
- Menilai tingkat kecukupan sistem: sofware, hardware dan brainware
- Penelusuran kecukupan dan kesesuaian terhadap aspek 3D’s: Documents, Description & Demonstration
TUGAS & TANGGUNG JAWAB TEAM
- Menentukan sasaran, cakupan, kekerapan dan metode audit menyusun rencana kerja dan daftar pelaksanaan audit
- Mengembangkan checklist dan questionnaire serta standar penilaian
- Pemeriksaan secara obyektif, mereview dan verifikasi melalui wawancara
- Menyusun laporan hasil audit dan saran perbaikan
AUDIT PROTOCOL
- Sarana yang diperlukan
- Pengaturan anggta, team, jadual dan daerah kunjungan kunjungan
- Opening meeting
- Verifikasi
- Pemeriksaan lapangan
- Closing meeting
- Evaluasi
- Laporan
SARANA YANG DIPERLUKAN
- Checklist yang sudah disiapkan
- Questionnaire lengkap dengan standar penilaian
- Buku catatan
- Kamera
- Formulir untuk wawancara
- Prosedur kerja
OPENING MEETING
- Pengenalan anggota team dan menanda tangani daftar hadir seluruh peserta
- Menjelaskan lingkup dan sasaran audit serta jadwal
- Menjelaskan ringkasan aturan audit
- Menjelaskan kriteria dan kategori ketidak sesuaian
- Konfirmasi sumber daya: APD, waktu istirahat, makan siang, dsb
- Klarifikasi hal-hal yang belum jelas
VERIFIKASI INFORMASI & DOKUMEN
- Memeriksa catatan
- Wawancara
- Pemeriksaan secara sample
- Audit data dan dokumen (Kecukupan, ketersediaan data dan dokumen / Kecukupan isi data & uraian dokumen sesuai persyaratan standa/ Sistem pengendalian data & dokumen)
PEMERIKSAAN LAPANGAN
- Melihat lngsung sifat operasi
- Paparan resiko
- Iklim K3 di unit kerja
- Perangkat lunak (prosedur, peraturan perusahaan, dan karyawan)
CARA PENILAIAN
- Mengacu pada standar manjamen mutu dan manajemen lingkungan untuk memberikan pertimbangan hasil penilaian setiap penemuan dapat menggunakan bobot penilaian kepastian pemenuhan kepatuhan, dengan memakai Huruf: A, B, C, D), disertai penjelasan Conformity (sesuai), dan dilengkapi formulir: Non-Concormity (tidak sesuai) berupa: major dan minor
PEDOMAN QUESTIONNAIRE VERSUS CHECKLIST
- Questionnaire merupakan panduan umum, namun Tim Audit perlu melengkapi checklist tambahan yang diperlukan karena sebagian pertanyaan pada pedoman teknis belum dapat mencari pemenuhan persyaratan yang diminta.
CLOSING MEETING
- Menanda tangani daftar hadir peserta
- Uraian tentang pelaksanaan audit, daerah yg diaudit, lingkup, waktu audit, auditees, dsb
- Presentasi temuan audit dan kesimpulan
- Konfirmasi temuan dan tindakan perbaikan
- Penanda tanganan laporan temuan audit; Penanggung Jawab dan Auditor
- Distribusi laporan audit
- Ucapkan terima kasih
EVALUASI
- Hasil pemeriksaan (temuan)
- Kelemahan unsur sistem yang perlu diperbaiki berkaitan dengan software, dan manusia
- Saran perbaikan
SUSUNAN LAPORAN
- Kesimpulan menyatakan secara ringkas hasil audit menyeluruh; singkat, jelas, obyektif dan menarik
- Pelaksanaan audit menjelaskan secara singkat; lingkup audit dan daerah yg perlu perhatian khusus
- Temuan, menyajikan data tentang hasil pemeriksaan secara lebih lengkap dan berisi kekuatan dan kelemahan penerapan SM-K3 Bidang Kebakaran di unit kerja
- Saran, berupa usulan untuk perbaikan
- Perusahaan dan Seksi/ Unit yg diaudit
- Pelaksanaan Audit; tanggal dan tempat
- Tujuan audit (menyatakan tujuan dan maksud
- Lingkup audit (elemen, kriteria dan persyaratan standar)
- Team Audit; Ketua, Sekretaris, Anggota
- Wakil Seksi/ Unit yg diaudit (Nama dan jabatan)
- Daftar temuan ketidak sesuaian (Kategori (major/ minor)
- Kesimpulan umum
- Tindak lanjut (Penjelasan ketidak sesuaian kriteria, berapa mayor dan berapa minor, berikut dengan daftarnya)
- Menanda tangani daftar hadir peserta
- Uraian tentang pelaksanaan audit, daerah yg diaudit, lingkup, waktu audit, auditees, dsb
- Presentasi temuan audit dan kesimpulan
- Konfirmasi temuan dan tindakan perbaikan
- Penanda tanganan laporan temuan audit; Penanggung Jawab dan Auditor
- Distribusi laporan audit
- Ucapkan terima kasih
EVALUASI
- Hasil pemeriksaan (temuan)
- Kelemahan unsur sistem yang perlu diperbaiki berkaitan dengan software, dan manusia
- Saran perbaikan
SUSUNAN LAPORAN
- Kesimpulan menyatakan secara ringkas hasil audit menyeluruh; singkat, jelas, obyektif dan menarik
- Pelaksanaan audit menjelaskan secara singkat; lingkup audit dan daerah yg perlu perhatian khusus
- Temuan, menyajikan data tentang hasil pemeriksaan secara lebih lengkap dan berisi kekuatan dan kelemahan penerapan SM-K3 Bidang Kebakaran di unit kerja
- Saran, berupa usulan untuk perbaikan
- Perusahaan dan Seksi/ Unit yg diaudit
- Pelaksanaan Audit; tanggal dan tempat
- Tujuan audit (menyatakan tujuan dan maksud
- Lingkup audit (elemen, kriteria dan persyaratan standar)
- Team Audit; Ketua, Sekretaris, Anggota
- Wakil Seksi/ Unit yg diaudit (Nama dan jabatan)
- Daftar temuan ketidak sesuaian (Kategori (major/ minor)
- Kesimpulan umum
- Tindak lanjut (Penjelasan ketidak sesuaian kriteria, berapa mayor dan berapa minor, berikut dengan daftarnya)
- Hasil Audit; Baik, Sedang atau Buruk.