1. Merupakan salah satu elemen dari Operational Excellence (OE) yang berorientasi kepada cara kerja yang selamat, yang diterapkan pada perusahaan asing maupun swasta yang menomor satukan Keselamatan Kerja
2. penererapan pada semua jenis
pekerjaan yang di lakukan di lapangan dan harus berlaku kepada semua pegawai
yang terlibat dalam melakukan semua jenis pekerjaan.
TUJUAN
1. Sudah jelas yaitu setiap orang,
termasuk kita, berkeinginan untuk menyelesaikan pekerjaan masing-masing tanpa
terjadi kecelakaan yang menimpa rekan-rekan sekerja ataupun kepada diri kita
sendiri. Pada tulisan ini saya mencoba menguraikan secara praktis, semoga
berguna untuk pegawai beserta mitra kerja dalam melaksanakan prinsip dasar
keselamatan yang berhubungan dengan tugasnya sehari-hari.
2. Selanjutnya di jadikan komitmen
bersama mulai dari Top ManaGemen sampai Low Managemen, untuk mengembangkan
kompetensi pegawai dan menetapkan suatu lingkungan kerja dimana setiap pekerja
bertanggung jawab (responsible) dan bertanggung jawab (accountable) terhadap
kebiasaan dan praktek kerja yang selamat.
3. Berpartisipasi secara penuh untuk
menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip dasar keselamatan, dalam mencapai visi
OE yaitu nihil kecelakaan, nihil tumpahan minyak, pencemaran lingkungan, dan nihil down time.
7 ELEMENT FUNDAMENTAL SAFE WORK
PRACTICE
Tujuan
Memastikan bahwa hanya orang yang
berhak saja yang dapat masuk/bekerja didalam fasilitas.
1. Berwenang
2. Punya alasan yang absah
3. Terkait dengan operasi dan punya
kepentingan bisnis – Memahami dan memenuhi persyaratan memasuki dan
bekerja di dalam fasilitas
4. Menjaga keselamatan dan keamanan
orang, serta fasilitas yang ada di dalamnya.
2. IJIN KERJA UMUM (GENERAL WORK
PERMIT)
1. Penanggung Jawab Fasilitas (Facility
Owner/FO)
2. Orang yang memelihara, mengawasi,
mengkontrol fasilitas dan bertanggung jawab terhadap operasi fasilitas (CGS TL,
Wellwork Rep.,etc)
3. Petugas Fasilitas Yang Ditunjuk
(Facility Owner Designate/FOD)
4. Orang yang bertugas membantu FO atau
membantu persiapan tempat atau mengawasi pekerjaan (Process Specialist,
Sr.Operator, Tool Pusher,etc.)
5. Penanggung Jawab Pelaksana (Person
In Charge/PIC)
6. Orang CPI atau yang ditunjuk untuk
mewakili CPI yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan atau proyek ( TL
Maintenance, Constr.TL,etc.)
7. Penanggung Jawab Kerja Lapangan
(Work Responsible Person/WRP)
8. Orang CPI atau BP yang bertanggung
jawab memimpin pelaksanaan fisik pekerjaan.
9. Petugas Yang Berwenang (Authorized
Worker/AW)
10. Petugas yang berwenang untuk bekerja
di tempat tersebut. Bagian dari General Work Permit apabila pekerjaan resiko
tinggi akan dilakukan (Welder, Fire Watcher)
Tujuan
1. Membentuk komunikasi di antara
kelompok kerja lintas fungsi di suatu tempat kerja dalam melakukan pekerjaan
tidak rutin.
2. Mengingatkan pekerja akan bahaya
yang akan timbul.
3. Memastikan bahwa pekerjaan tersebut
selamat untuk dilakukan.
3. PPE Personal Protective Equipment ( PPE ) Alat bantu sebagai pertahanan terakhir untuk mengurangi resiko akibat dari suatu kecelakaan.
Tujuan
1. Memastikan PPE telah dipilih dengan
benar sesuai dengan bahaya yang ada dan mengacu kepada standard.
2. Memastikan Pegawai dan mitra kerja
mendapatkan pelatihan yang sesuai.
3. Memastikan Pegawai dan mitra kerja
memakai PPE yang tepat dengan benar untuk pekerjaan yang memerlukannya
1. SOP adalah langkah-langkah kerja
tertulis yang terfokus kepada pelaksanaan pekerjaan untuk mengurangi resiko
kerugian dan mempertahankan kehandalan.
2. Dalam SOP biasanya terdapat batasan
operasi peralatan dan keselamatan, prosedur menghidupkan, mengoperasikan,
dan mematikan peralatan.
3. JSA adalah suatu pendekatan
struktural untuk mengidentifikasi potensi bahaya dalam suatu pekerjaan dan
memberikan langkah-langkah perbaikan.
4. JSA biasanya dibuat dengan cara
membagi pekerjaan dalam langkah-langkah pekerjaan, selanjutnya menganalisa
bahaya yang ada pada tiap langkah kerja tersebut, memberikan langlah-langkah
perbaikan, hingga akhirnya didapati suatu urutan pekerjaan yang selamat.
Tujuan :
1. Memastikan bahwa Setiap pekerjaan
mempunyai SOP dan JSA yang diperlukan
2. Memastikan bahwa Setiap pekerja
melakukan pekerjaan dengan mengacu kepada SOP dan JSA yang diperlukan.
5. LOTO (Lock Out Tag Out)
1. Pegawai berwenang : Pegawai yang
mengunci /memblok /memasang label pada mesin/peralatan untuk melakukan
perbaikan/modifikasi pada peralatan tersebut
2. Berenergi: Berhubungan dengan sumber
energi atau mengandung energi sisa atau tersimpan
3. Alat pengisolasi energi: Alat
mekanis yang secara fisik dapat mencegah perpindahan atau pelepasan energi
4. Sumber energi: Setiap sumber energi
listrik, mekanik hidrolik, pneumatik, kimia panas dll
5. Penguncian (Lock Out):Pemasangan
gembok pada alat pengisolasi energi
6. Alat pengunci: Suatu alat yang dapat
mengunci (gembok & anak kunci, kunci kombinasi, dll)
7. Pemasangan label (Tag Out): Memasang
label pada alat pengisolasian energi
8. Memblok: Memasang suatu alat untuk
mencegah gerakan energi, mesin atau peralatan
Tujuan
1. Mencegah timbulnya energi yang
tiba-tiba dan tidak diharapkan (karena salah pengoperasian atau dihidupkan
sebelum waktunya) dari mesin, peralatan listrik dan fasilitas proses produksi
yang sedang diperbaiki, dioperasikan atau dilakukan kegiatan-kegiatan lain yang
berhubungan dengan peralatan atau proses tersebut, yang dapat mencederai
seseorang atau merusak peralatan.
MSDS (Material Safety Data Sheet):
Lembaran data mengenai suatu bahan kimia berbahaya yang memberikan informasi
mengenai bahaya potensial dan cara penanganan yang selamat atas bahan yang
digunakan
Informasi yang terdapat di dalamnya:
Informasi yang terdapat di dalamnya:
1. Identifikasi
2. Unsur Berbahaya
3. Data Bahaya Api dan Ledakan
4. Data Fisik.
5. Data Bahaya Untuk Kesehatan
6. Informasi Pelindung Khusus
7. Prosedur Penanganan Tumpahan atau
Kebocoran dan Tindakan Pencegahan Khusus.
Tujuan
1. Menjamin bahwa bahaya bahan kimia
yang ada di tempat kerja, dan cara penanganannya dikomunikasikan secara baik
sehingga pegawai dan mitra kerja dapat bekerja dengan selamat dalam menggunakan
bahan tersebut
7. HOUSEKEEPING (Kebersihan)
Definisi
Housekeeping Kegiatan yang dilakukan untuk membuat suatu daerah/fasilitas menjadi bersih dan teratur.
Teratur : Suatu tempat dalam keadaan teratur jika tidak terdapat barang-barang
yang tidak perlu disana-sini, dan jika semua barang-barang yang diperlukan
terletak pada tempat yang semestinya dan disusun dengan rapi.
Tujuan
Memastikan fasilitas operasi berada
dalam keadaan bersih dan teratur.
Keadaan tersebut memberikan manfaat
sebagai berikut:
1. Menghilangkan kemungkinan cedera dan
kebakaran
2. Mencegah pemborosan energi
3. Mengoptimalkan pemanfaatan ruangan
4. Membantu pengendalian limbah dan
kerusakan aset
5. Menjamin kerapian tempat kerja
6. Mendorong kebiasaan kerja yang lebih
baik
7. Mencerminkan tempat kerja yang dikelola
baik
Pengukuran Pelaksanaan FSWP àWeekly
Observation (Proses)
1. Mengobservasi perilaku orang orang
yang menjalankan proses FSWP
2. Tool àLembaran Observasi (FSWP
Observation Sheet)
3. Hasil Observasi àSafe Behavior atau
At-Risk/Unsafe Behavior.
4. Ukuran Sukses àPersentase Safe
Behavior (>90%)
5. Observer àLeaders/FHES Reps
Pengukuran Kinerja FSWP àMonthly
Assessment (Hasil)
1. Menilai (Assess)kinerja FSWP
2. Tool à Lembaran Penilaian Kinerja
FSWP (FSWP Performance AssessmentSheet)
3. Hasil Penilaian à Level Kinerja FSWP
(FSWP Performance Level):Skala 1 – 5
4. Penilai (Assessor) à Leaders / FHES
Reps.