METODE PENCEGAHAN KECELAKAAN
Pencegahan kecalakaan adalah merupakan program terpadu koordinasi dari berbagai aktivitas, pengawasan yang terarah yang diasarkana atas sikap, pengetahuan dan kemampuan.
Ada beberapa ahli yang mengembangkan teori pencegahan kecelakaan sebagai berikut :
Dalam kegiatan pencegahan kecelakaan dikenal ada 5 tahapan pokok, yaitu :
a. Dalam era industrialisasi dengan komplesitas permasalahan dan penerapan prinsip manajemen modern, masalah usaha pencegahan kecelakaan tidak mungkin dilakukan oleh orang per orang atau secara pribadi tapi memerlukan keterlibatan banyak orang, berbagai jenjang dalam organisasi yang memadai. Organisasi ini dapat berbentuk struktural seperti Departemen K3 (Safety Departement), fungsional seperti Panitia Pembina K3 (Safety Committee).
Agar organisasi K3 ini berjalan dengan baik, maka harus didukung oleh adanya :
Dalam kegiatan menemukan fakta atau masalah dapat dilakukan melalui survey, inspeksi, observasi, investigasi, dan penelahan catatan (review of record).
c. Analisis
Pada tahap analisis adalah proses bagaimana fakta atau masalah yang ditemukan dapat dipecahkan.
Pada tahap analisis pada umumnya harus dapat dikenali berbagai hal antara lain :
d. Pemilihan/penerapan alternatif/pemecahan
Dari berbagai alternatif pemecahan perlu diadakan seleksi untuk ditetapkan satu pemecahan yang benar-benar efektif dan efisien serta dapat dipertanggung jawabkan.
e. Pelaksanaan
Apabila sudah ditetapkan alternatif pemecahan maka harus diikuti dengan tindakan atau pelaksanaan dari keputusan penetapan tersebut.
Dalam proses pelaksanaan diperlukan adanya kegiatan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.
Atas dasar tahapan metode pencegahan kecelakaan tersebut para ahli banyak mengembangkan berdasarkan pada aplikasi dan sudut pandang masing-masing sebagai contoh, metode pencegahan kecelakaan yang dikembangkan oleh Jonhson, Mort dalam bentuk ''The Performance Cycle Model''.
Pada dasarnya tahapan kegiatan usaha pencegahan dari Johnson, Mort lebih sederhana dengan tidak melihat adanya organisasi.
Menurut Internatioanal Labour Office, (ILO) langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menanggulangi kecelakaan antara lain :
Standarisasi merupakan suatu ukuran terhadap besaran/nilai. Dengan adanya standar K3 yang maju akan menentukan tingkat kemajuan K3.
karena pada dasarnya baik buruknya K3 di tempat kerja diketahui melalui pemenuhan standar K3.
3. Inspeksi
Pada dasarnya adalah merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan pengujian terhadap tempat kerja, mesin, pesawat, alat dan instalasi, sejauh mana masalah ini masih memenuhi ketentuan dan persyaratan K3.
4.Riset
Riset yang dilakukan dapat mencakup antara lain antara lain, teknis medis, psikologis dan statistik, dimaksudkan antara lain untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi.
5. Pendidikan dan Pelatihan
Sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilan K3.
6. Persuasi
Merupakan suatu cara pendekatan K3 secara pribadi dengan tidak menerapkan dan memaksakan melalui sanksi.
7. Asuransi
Dapat ditetapkan dengan pembayaran premi yang lebih rendah terhadap perusahaan yang memenuhi syarat K3 dan mempunyai tingkat kekerapan dan keparahan kecelakaan yang kecil diperusahaannya.
8. Penerapan K3 di Tempat Kerja
Langkah-langkah tersebut harus dapat diaplikasikan di tempat kerja dalam upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Pencegahan kecalakaan adalah merupakan program terpadu koordinasi dari berbagai aktivitas, pengawasan yang terarah yang diasarkana atas sikap, pengetahuan dan kemampuan.
Ada beberapa ahli yang mengembangkan teori pencegahan kecelakaan sebagai berikut :
Dalam kegiatan pencegahan kecelakaan dikenal ada 5 tahapan pokok, yaitu :
a. Dalam era industrialisasi dengan komplesitas permasalahan dan penerapan prinsip manajemen modern, masalah usaha pencegahan kecelakaan tidak mungkin dilakukan oleh orang per orang atau secara pribadi tapi memerlukan keterlibatan banyak orang, berbagai jenjang dalam organisasi yang memadai. Organisasi ini dapat berbentuk struktural seperti Departemen K3 (Safety Departement), fungsional seperti Panitia Pembina K3 (Safety Committee).
Agar organisasi K3 ini berjalan dengan baik, maka harus didukung oleh adanya :
- Seorang pimpinan (Safety Director)
- Seorang atau lebih teknis (Safety Engineer)
- Adanya dukungan manajemen
- Prosedur yang sistematis, kreativitas dan pemeliharaan motivasi dan moral pekerja
Dalam kegiatan menemukan fakta atau masalah dapat dilakukan melalui survey, inspeksi, observasi, investigasi, dan penelahan catatan (review of record).
c. Analisis
Pada tahap analisis adalah proses bagaimana fakta atau masalah yang ditemukan dapat dipecahkan.
Pada tahap analisis pada umumnya harus dapat dikenali berbagai hal antara lain :
- sebab utama masalah tersebut
- tingkat kekerapannya
- lokasi
- kaitan dengan manusia maupun kondisi.
d. Pemilihan/penerapan alternatif/pemecahan
Dari berbagai alternatif pemecahan perlu diadakan seleksi untuk ditetapkan satu pemecahan yang benar-benar efektif dan efisien serta dapat dipertanggung jawabkan.
e. Pelaksanaan
Apabila sudah ditetapkan alternatif pemecahan maka harus diikuti dengan tindakan atau pelaksanaan dari keputusan penetapan tersebut.
Dalam proses pelaksanaan diperlukan adanya kegiatan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.
Atas dasar tahapan metode pencegahan kecelakaan tersebut para ahli banyak mengembangkan berdasarkan pada aplikasi dan sudut pandang masing-masing sebagai contoh, metode pencegahan kecelakaan yang dikembangkan oleh Jonhson, Mort dalam bentuk ''The Performance Cycle Model''.
Pada dasarnya tahapan kegiatan usaha pencegahan dari Johnson, Mort lebih sederhana dengan tidak melihat adanya organisasi.
Menurut Internatioanal Labour Office, (ILO) langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menanggulangi kecelakaan antara lain :
- Peraturan perundang-undangan
- Standarisasi
- Inspeksi
- Riset teknis
- Riset medis
- Riset psikologis
- Riset statistik
- Pendidikan
- Latihan
- Persuasi
- Asuransi
- Penerapan 1s/d11 tersebut diatas langsung ditempat kerja.
a. Adanya ketentuan dan syarat - syarat K3 yang selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tekniik dan teknologi (up to date).
b. Penerapan semua ketentuan dan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sejak tahap rekayasa.
c. Penyelegaraan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan K3 melalui pemeriksaan langsung di tempat kerja.2. Standarisasi
Standarisasi merupakan suatu ukuran terhadap besaran/nilai. Dengan adanya standar K3 yang maju akan menentukan tingkat kemajuan K3.
karena pada dasarnya baik buruknya K3 di tempat kerja diketahui melalui pemenuhan standar K3.
3. Inspeksi
Pada dasarnya adalah merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan pengujian terhadap tempat kerja, mesin, pesawat, alat dan instalasi, sejauh mana masalah ini masih memenuhi ketentuan dan persyaratan K3.
4.Riset
Riset yang dilakukan dapat mencakup antara lain antara lain, teknis medis, psikologis dan statistik, dimaksudkan antara lain untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi.
5. Pendidikan dan Pelatihan
Sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilan K3.
6. Persuasi
Merupakan suatu cara pendekatan K3 secara pribadi dengan tidak menerapkan dan memaksakan melalui sanksi.
7. Asuransi
Dapat ditetapkan dengan pembayaran premi yang lebih rendah terhadap perusahaan yang memenuhi syarat K3 dan mempunyai tingkat kekerapan dan keparahan kecelakaan yang kecil diperusahaannya.
8. Penerapan K3 di Tempat Kerja
Langkah-langkah tersebut harus dapat diaplikasikan di tempat kerja dalam upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja.