My Galery

WELCOME MY BLOGER . vickybabel10.blogspot.com. DRILLING. RECORDING. HSE. TOPOGRAFI. FREELOADING. CLEARING / BRIDGING. SEISMIC SURVEY ACQUISITION

Tuesday, May 15, 2018

HSE HANDAL


#HSE (Health Safety Environment)
Mendengar kata ini pikiran kita terbayang akan manusia pejuang penegak K3 di perusahaan maupun industri. Ternyata menjadi HSE tidaklah mudah, perlu beberapa syarat untuk menjadi HSE yang handal. Disini saya akan menguraikan syarat tersebut menjadi 4 (empat), yakni:
1. Ilmu K3
Sudah menjadi senjata yang harus dikuasai oleh HSE adalah Ilmu K3. Banyak sekali terkait dengan Ilmu K3 ini, biasanya dipelajari oleh mahasiswa dibangku kuliah (diprogram studi K3, FKM, maupun Teknik), melaui training-training (workshop, inhouse training), maupun melalui pengalaman yang diperoleh dari magang/internship/KP maupun pengalaman kerja di perusahaan/industri.
2. Komunikasi
Setelah mempunyai ilmu K3, kita berusaha menerapkan dalam perusahaan, tentu kita akan dihadapkan dengan berbagai macam tingkatan manusia. Komunikasi yang efektif adalah komunikasi yang dapat diterima oleh lawan bicara atau saling memberikan timbal balik atas komunikasi tersebut dan maksud (informasi maupun pengetahuan) bisa diterima oleh lawan bicara ketika proses komunikasi tersebut.
3. Attitude (Sikap yang Baik)
Sebagai seorang HSE selain memiliki dua hal diatas, kita juga harus memiliki sikap yang baik. Sebagai contoh yang baik dalam meng-implementasikan K3 mulai dari diri sendiri sehingga kita tidak hanya menyuruh akan tetapi menunjukkan atau memberikan contoh.
4. Daya Inovasi dan Improvisasi
Kesemua yang disampaikan di atas adalah syarat untuk menjadi HSE yg baik tetapi ada yg bisa menjadikan menjadi Excellence dan Berkarier dengan Gemilang yaitu harus mempunyai “Daya Inovasi dan Improvisasi“. Orang selalu berinovasi terhadap keadaan adalah orang yg selalu ditunggu. Dialah yang akan memecahkan persoalan-persoalan yang timbul. Dialah yang akan diakui untuk membuat keadaan menjadi baik dan tidak menjemukan.
Semoga bermanfaat.
Salam K3, Salam Safety first !!

Thursday, May 3, 2018

Apakah ISO Taktik Negara Kapitalis Maju untuk


Menghambat perkembangan negara Berkembang???
Ada yang berkomentar : " ISO adalah Akal-Akalan / Taktik Negara Kapitalis Maju untuk Menghambat perkembangan negara Berkembang"
Apakah anda pernah mendengar komentar tersebut? atau bahkan anda termasuk yang setuju ?
Nah Jika saya ditanya setuju atau tidak maka jawaban saya adalah :
saya kurang setuju pendapat ini ... saya selalu berprinsip YOU ARE WHAT YOU THINK artinya .. jika ISO adalah persyaratan yg *baik* yg membawa perusahaan menuju peningkatan Kinerja baik mutu produk / jasa .. mematuhi regulasi pemerintah / standar Nasional/Internasional.. mencegah pencemaran.. melindungi lingkungan .. penghematan energi.. melindungi konsumen dari kontaminasi produk pangan bahkan mencegah kecelakaan & Penyakit Akibat Kerja 
serta adanya peningkatan dari yang sudah baik menjadi lebih baik ...mengapa tidak kita ikut terapkan ?
Dengan Globalisasi kita dituntut memiliki satu persyaratan yg bs diterima semua nya baik negara maju maupun berkembang
Tujuan utama tentu saja melindungi konsumen.. sbg contoh misal nya saya *sebagai seorang Ibu* akan memilih produk untuk anak saya let say susu..bagaimana sy memastikan produk nya aman dikonsumsi ? apakah sy hrus dtg ke pabriknya memastikan aman dr kontaminasi? apakah dijinkan oleh garda depan (baca : satpam) pabrik
Dan cara paling mudah adalah dengan melihat Logo ISO 22000 atau SNI produk di kemasan .. mengapa karena ISO diakui dan diterima oleh 85 negara ..
Sebagai Analogi jika kita mau kalibrasi alat / uji analisa ...Lab apa yg oke .. cari yg akreditasi ISO IEC 17025
atau jika anda sebagai wanita jika ingin memilih kosmetik ... ya'' paling gampang liat logo BPOM atau ada juga ISO 22716 ..
Sedikit informasi ISO 22716 adalah Persyaratan internasional yg memberikan panduan terhadap *keamanan produk kosmetik*

Wanita Indonesia sangat berat ... lepas dari yang namanya kanker kulit ?
mengapa ?? 
Jawabannya....karena mereka apapaun level pendidikannya ingin kulitnya PUTIH SECARA INSTAN
mereka mengabaikan yg namanya Logo BPOM padahal secara regulasi Otoritas untuk ijin produk Makanan, Obat & Kosmetik ada pada lembaga negara BPOM. Dan sebenarnya cukup simple. . cukup cek perusahaan kosmetik tersebutnya sudah memiliki Lisensi BPOM, atau ber ISO terutama ISO khusus kosmetik (ISO 22716) menjadi Jaminan bagi anda
Semoga dari penjelasan diatas kita bisa dengan mudah memahami ISO 

bagaimana dengan anda? apakah anda share ini dg istri ?calon istri atau pacar anda ?

Semoga bermanfaat..

ISO 19011:2011 Panduan Audit Sistem Manajemen


Auditor harus Independen, Kompeten, Objective & Siap Mental

MENGAPA AUDITOR HARUS OBJECTIVE ??
artinya auditor harus mengacu pada OBJECTIVE EVIDENCE ? Dan apa sih definisiDari ISO 19011:2011 Guidelines for Auditing Management Systems, pengertian nya adalah Data pendukung mengenai keberadaan dan kebenaran suatu hal yang berhubungan dengan pelaksanaan sistem manajemen yang didapat berdasarkan pengamatan(observasi), pengukuran, evaluasi dan pengujian dan dapat diverifikasi keabsahannya.
OBJECTVE EVIDENCE bisa berupa :
1.   Fakta yang diperoleh selama observasi, misalnya : hasil observasi menunjukkan bahwa pekerja tidak mengikuti standard/ instruksi K3, ditemukan karyawan merokok dekat penyimpanan solvent
2.   Rekaman (catatan), misalnya : terdapat record keluhan masyarakat terkait lingkungan belum ditindaklanjuti, hasil pengukuran kebisingan melebihi standard, analisa insiden lingkungan belum ada analisa penyebab dan tindakan perbaikan
3.   Pernyataan, misalnya : manajemen atau karyawan tidak memahami sasaran Lingkungan, karyawan tidak memahami simbol-simbol B3 yang tertera dilapangan
Apa yang bisa memverifikasi Objective Evidence ini .. tidak lain adalah KRITERIA AUDIT. Kriteria Audit antara lain :
1. Dokumen vs Persyaratan
Kesesuaian isi dokumen dengan persyaratan, misalnya : Persyaratan SMK3 mengharuskan ada safety induction terhadap karyawan Kontraktor, aktualnya : terdapat proses plating yang dilakukan oleh subcont tetapi tidak ada prosedur atau sistem yang mengatur sistem pengendalian proses yang disubkan dan tidak ada JSA. 
2 Dokumen kerja vs dokumen lainnya
Keterkaitan antar dokumen, keterkaitan antara prosedur dengan instruksi kerja dan recordnya, keterkaitan antara Manual Perusahaan dengan prosedur dst. Misalnya : pada prosedur tanggap darurat terdapat IK masing-masing keadaan darurat aktualnya tidak ada IK tanggap darurat. 
3 Dokumen kerja vs Pelaksanaan
Kesesuaian pelaksanaan dan prosedur tertulisnya, misalnya : prosedur menyatakan bahwa ketika terjadi Insiden K3 harus dilakukan investigasi kecelakaan. aktualnya : Insiden hanya dilaporkan ke bagian GA tanpa ada investigasi
4 Standard vs Aktual 
Ketentuan dalam Prosedur Internal Auditor adalah batas waktu pengisian rencana tindakan perbaikan oleh Auditee dalam Laporan Audit adalah maks 5 hari kerja ternyata aktualnya lebih.
Untuk menjadi Seorang Auditor yang baik Bukan sekedar Memastikan sistem dijalankan sesuai aturan (prosedur atau persyaratan SMK3 / ISO / OHSAS 18001) Tetapi dapat Membantu melihat kelemahan dari sistem manajemen.
MENGAPA Auditor Harus fokus ke PERFORMANCE ?? 
Karena jika hanya fokus ke Compliance Audit misal saat kita mengaudit Proses Rekruitmen maka hanya ini fokus kita : “Apakah prosedur p Rekruitmen sudah sesuai dengan persyaratan SMK3/ISO 14001/ISO lain/standar lain ? Apakah prosedur Rekruitmen dijalankan dengan konsisten ?”
namun jika kita melihat PERFORMANCE maka fokus kita menjadi seperti ini : “Apakah prosedur Rekruitmen sudah sesuai dengan persyaratan SMK3/ISO 14001 ? Apakah prosedur Rekruitmen dijalankan dengan konsisten ?” + “Apakah objectives/ tujuan proses Rekruitmen tercapai ? Karyawan Baru yang didapat dari proses seleksi sesuai standar kompetensi dan proses rekruitmen tepat waktu ? Apakah Proses Rekruitmen sudah mengcover standar / range salary yang sudah ditetapkan Perusahaan ? “ 
Diskusi Online
Tanya : Apakah Boleh memilih auditor yang ada di pihak ke 3 ?
Lihat latar belakang pengalaman auditor, Auditor dengan pengetahuan dan latar belakang tidak sesuai dengan ruang lingkup audit perusahaan kita maka sangat berpotensi tidak maksimal bagi perbaikan organisasi
*Apa kompetensi yang harus dimiliki auditor?*
Jawaban :  Pendidikan, Pelatihan. Pengalaman Kerja dan Pengalaman Audit. 
#1. Prinsip, prosedur dan teknik audit
1.   Standard ISO 9001 & 14001 versi2015  
2.   Situasi organisasi
3.   Peraturan perundangan dan persyaratan lain Lingkungan yang berlaku
4.   Memahami teknologi proses 
5.   Tambahan skill untuk mengelola audit, seperti perencanaan, mengorganisasi, komunikasi dan mengarahkan (Lead Auditor )
6.   Dibuktikan dengan Ijazah pendidikan
7.   Bukti pelatihan dan lulus ujian
8.   Bukti pengalaman kerja dan pengalaman audit

#2 Memiliki kemampuan berkomunikasi baik lisan maupun tertulis dengan baik
1.   Menjelaskan maksud dengan baik sesuai level dari auditee. 
2.   Membuat laporan temuan audit dengan jelas, mudah dimengerti.

#Ke3 : Memiliki personal atribute yang baik, dapat membuat suasana audit menjadi nyaman


Tanya : Apa saja konflik antara auditor dan auditee dan cara mengatasi ?
Jawab : ada beberapa jenis Konflik antara lain:
#Progressive Hostility yaitu: sikap permusuhan yang timbul secara bertahap. 
Misalnya kebanyakan interview diawali dengan damai (peaceably), tetapi sifat tidak berteman timbul sesuai dengan pergerakan waktu seiring ditemukannya banyak ketidak sesuain atau sifat audit yang cenderung intimidasi atau mulai lelah.
Yang dapat dilakukan Auditor antara lain:
Menjelaskan kepada auditee bahwa audit adalah audit sistem bukan orang. Penyimpangan terjadi mungkin karena ketidakjelasan sistem (instruksi kerja tidak jelas) atau mengindikasikan adanya kelemahan pada sistem (tidak dilakukannya on the job training/ sosialisasi terhadap sistem yang baru)`
# Immediate yaitu sikap permusuhan yang langsung ditunjukkan pada saat audit dimulai, misalnya : 
Saya sibuk, bagaimana kalau auditnya minggu depan saja ?
Saya sebentar lagi ada meeting, bisa ngga auditnya 15 menit saja ? 
Kondisi ini biasanya meng-indikasikan lemahnya komitmen dan suppot dari manajemen, audit kurang dianggap sebagai suatu program penting
^Yang dapat dilakukan Auditor antara lain:
Tidak perlu ribut dengan auditee , cek apakah memang kebetulan ada urusan mendadak (tidak diduga) yang penting, yang tidak bisa ditinggalkan, jika ya maka atur schedule penggantinya.
Jika kondisi tersebut terjadi karena kurangnya komitment, maka catat dan informasikan ke Lead Auditor. Lead auditor akan menyampaikan masalah ini ke Manajemen

Tanya : Jenis-jenis temuan audit apa saja ?

#Major Nonconformity : Tidak ada bukti penerapan atau kegagalan keseluruhan dari sistem untuk memenuhi salah satu persyaratan & Beberapa minor Ketidaksesuaian terhadap satu elemen dapat mengisyaratkan kegagalan sistem sehingga dapat dikategorikan sebagai major nonconformity

#Minor Nonconformity: kriterianya a.l
Ketidak sesuaian terhadap persyaratan yang tidak mengakibatkan pada kegagalan dari suatu system atau mengurangi kemampuan Organisasi dalam menjamin kondisi proses yang terkontrol (Sesuai tujuan sistem ya)
# Observasi /OFI biasanya Kondisi dipenuhinya kriteria audit pada suatu proses akan tetapi terdapat suatu peluang untuk menimbulkan ketidaksesuaian atau peluang untuk meningkatkan efektifitas proses

Tanya : Bagaimana cara melakukan sampling observasi saat audit ?
Karena terbatas oleh waktu dan sumber daya maka proses audit dilakukan dengan cara sampling, beberapa teknik sampling a.l;
1.   Vertical Slice Sampling  :  Mengambil satu sample dan memeriksa kesesuaiannya terhadap semua element sistem manajemen atau persyaratan tertentu yang terkait
2.   Horizontal Slice Sampling : Konsentrasi pada satu elemen sistem manajemen dan memeriksa beberapa sample terkait dengan elemen tersebut.
Pada umumnya, digunakan kombinasi dari kedua teknik tersebut.

Tanya : Apa saja yang disampaikan saat opening meeting ?
1.   Memperkenalkan team audit
2.   Menguraikan ruang lingkup
3.   Menguraikan tujuan audit audit adalah audit sistem bukan audit orang, penyimpangan mengindikasikan adanya kelemahan pada sistem, bukan kesalahan pada orang
4.   Rincian proses audit (apa, siapa, kapan dan dimana) dan Lain-lain.
Tanya : Berapa lama untuk mengaudit?
Berdasarkan Manday (jumlah orang/hari audit) tergantung dari : 
1.   Scope (jangkauan audit)
2.   Personel (auditor) yang tersedia 
3.   Waktu yang tersedia untuk menyelesaikan audit
4.   Kebutuhan keahlian atau pengalaman tertentu dari area tersebut


PENTINGNYA FOOD SAFETY DALAM PENCEGAHAN KASUS KERACUNAN MAKANAN PADA SISWA SEKOLAH


Minggu 24 September 2017 Ratusan siswa siswi keracunan makanan saat mengikuti Jambore di Bumi Perkemahan Cibubur, Cipayung, Jakarta Timur. Kapolres Jakarta Timur, Andry Wibowo membenarkan adanya kejadian itu dan mengatakan bahwa para siswa yang keracunan berasal dari SMPN 184 Jakarta setelah menyantap nasi kotak. Korban keracunan paling parang hingga buang-buang air besar. Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Dokter Yayok Witarto menjelaskan, saat tiba di rumah sakit, kondisi para pelajar itu muntah-muntah dan setelah mendapatkan tindakan medis, beberapa siswa diperbolehkan pulang. Total ada 44 anak yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Dan yang diharuskan rawat inap ada 13 orang
Sedangkan informasi dari pesan berantai yang beredar soal keracunan yang menimpa siswa SMPN 184 Jakarta di Bumi Perkemahan Cibubur. Dalam pesan tersebut disebutkan 145 siswa menjadi korban.
Membaca berita diatas, sebagai praktisi di dunia Food Safety & Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) pasti kita prihatin, Dan ijinkan saya dalam artikel kali ini membahas tentang Food Safety atau biasa dikenal dengan Kemanan Pangan. Dalam Sistem Manajemen Kemanan Pangan ada tiga (3) persyaratan makanan dinyatakan sesuai Persyaratan untuk dikonsumsi Anak& Remaja yaitu : Sehat , Bersih & Aman
Artinya Makanan memenuhi kebutuhan gizi anak, Tidak mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan & Bebas dari kotoran.
 Bahaya yang dapat mengkontaminasi makanan antara lain :
  • Fisik, seperti tanah, karet, plastik, rambut, dll
  • Biologis, disebabkan oleh bakteri (akibat kesalahan saat pemasakan, penyimpanan)atau binatang
  • Kimia seperti borax, pewarna textil, formalin
Bahan kimia yang biasa ditambahkan dalam makanan disebut dengan Bahan Tambahan Pangan (BTP) antara lain
  • Pewarna, baik  buatan : tartazin, sunset yellow atau dari bahan  alami : karamel, klorofil, kurkumin
  • Pemanis , contohnya aspartam
  • Pengawet contohnya Na-benzoat
  • Penyedap rasa, contohya Mono Sodium Glutamate (MSG)
  • Pengenyal, contohnya : Galatin, Karagenan
  • Pengembang
  • Emulsifier
Bahan-bahan Tambahan Pangan diatas boleh saja ditambahkan asalkan sesuai ketentuan BPOM atau tidak Over DOSIS
Nah dengan memahami Food Safety kita dapat menerapkan ketentuan dalam memilih vendor makanan untuk menu anak-anak kita dalam kegiatan ekstra kurikuler di Sekolah
Bagi kita praktisi Food Safety dan/atau K3 diperusahaan kita sudah diberi panduan oleh Kemenkes dalam memilih Vendor Kantin berdasarkan Permenkes 1096/2011 diantara nya adalah :
1.   Sertifikat laik hygiene sanitasi jasa boga yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan setempat;
2.   Sertifikat pelatihan/Kursus hygiene sanitasi bagi pemiliki/pengusaha;
3.   Sertifikat pelatihan/kursus hygiene sanitasi bagi penjamah makanan
4.   Hasil Laboratorium sampel makanan yang meliputi fisik, kimia, maupun bakteri.
5.   Hasil Medical Check Up tenaga penjamah makanan yang meliputi pemeriksaan fisik, darah, urin, Rontgen dan rectal swab. MCU ini dilakukan selama 6 bulan sekali.
Minimal ketentuan pemilihan vendor makanan untuk menu anak-anak kita dalam kegiatan ekstra kurikulernya adalah ada Sertifikat diatas. Jika memungkinkan bersama dengan Persatuan orang tua murid , kita juga dapat mencari dan mendatangi vendor catering yang memperhatikan kebersihan fasilitas dan tempat penjualan untuk mencegah kontaminasi silang terhadap produk, serta mempraktekkan cara pengolahan pangan yang baik terutama memperhatikan persyaratan higiene dan sanitasi.

Dan jangan sampai kita memberi jajanan di kaki lima sebagai menu konsumsi anak-anak kita
Dari hasil Penelitian terhadap beberapa sumber bahaya pada Makanan Siswa Sekolah adalah sebagai berikut :
1.   Minuman : Hasil Penelitian terhadap sampel minuman yang di konsumsi siswa menunjukkan Cemaran mikrobiologis bakteri Salmonella paratyphi A (penyebab typhus) terdeteksi di 25% - 50% . Bakteri ini kemungkinan berasal dari air atau es batu yang tidak dimasak terlebih dahulu
2.   Mie, Bakso dan Tahu Kuning : Hasil Penelitian terhadap beberapa sampel bakso mengandung boraks, 4 sampel mie basah terditeksi mengandung formalin & 3 Sampel tahu kuning terditeksi mengandung formalin
3.   Frozen Food / Cilok : Hasil Penelitian terhadap beberapa sampel mengandun boraks (6 dari 16 sampel yg diteliti). Boraks atau biasa disebut dengan garam Bleng adalah pengenyal makanan  
4.   Kerupuk : Hasil Penelitian terhadap beberapa sampel krupuk berwarna merah yang berbahan dasar tapioka/kanji  hasilnya 3 sampel ternyata 2 positif  menggunakan pewarna yang dilarang yaitu Rhodamin B dan Amarant. Kerupuk berbahan baku terigu dan beras (gendar) diteliti ternyata ada yang mengandung garam Bleng (boraks) agar mengembang.
5.   Saos tomat yang biasa menemani menu utama makanan  : Hasil Penelitian terhadap lima (5) produk, ternyata dua (2) sampel mengandung pewarna Rhodamin B, satu (1) sampel mengandung pewarna yang dilarang Amaranth dan tiga (3) sampel saos mengandung pengawet Na Benzoat > 1000 ppm.
Data dari Kementrian Kesehatan berikut adalah BAHAYA mengkonsumsi Bahan Tambahan Pangan (BTP) Ilegal secara berulang-ulang dan dalam waktu lama (kronis) antara lain :
1.   Boraks Ã  : akan terjadi penimbunan pada otak, hati dan jaringan lemak
2.   Formalin : menyebabkan muntah darah, diare, kanker paru, kejang-ejang, kencing darah sampai kematian.
3.   Rhodamin B :  menyebabkan radang kulit alergi, dan  gangguan fungsi hati/kanker hati.
4.   Methanil Yellow :  menyebabkan kanker pada saluran kemih dan kandung kemih.
5.   Pemanis buatan : mengakibatkan kan kematian
Dampak Makanan dengan BTP Ilegal terhadap Kesehatan Anak/ Remaja :
1.   Hasil Penelitian di US terhadap  anak-anak yang suka jajan lebih dari 4 x dalam seminggu maka memiliki Resiko lebih tinggi terhadap  penyakit Degeneratif  ( penyakit yang terjadi ataupun mengiringi dengan proses penuaan pada seseorang. Penyakit ini sering terjadi ketika bertambahnya usia seseorang yang juga diakibatkan oleh berkurangnya atau menurunnya fungsi organ tubuh manusia )
2.   Obesitas (kelebihan BB) & Jangka Panjang : hipertensi, diabet melitus, penyakit jantung dan kanker akibat Mkn jajanan umumnya tinggi tepung,  gula lemak, garam dan kolesterol  
Dan bagi Sekolah dan Pemkot /Dinas Pendidikan semoga dapat menggiatkan kembali UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) dan keberadaan kantin sekolah yang sehat dan bersih sebagai upaya pencegahan keracunan makanan pada siswa sekolah.
Dimana jika ada kegiatan Ekstra Kurikuler seperti perkemahan dan membutuhkan konsumsi dalam jumlah yang tidak sedikit maka dapat menggunakan jasa catering kantin di sekolah. Dan semoga kedepannya melalui Peran Pemerintah yaitu BPOM dan pihak yang berwenang lainnya dapat mewajibkan para produsen Catering menggunakan BTP sesuai aturan, dan bagi yang masih menggunakan BTP ilegal akan mendapatkan tindakan tegas. Aammiiiin YRA

LAHIRNYA PERSYARATAN SISTEM MANAJEN KESELAMATAN KESEHATAN KERJA (SMK3) DUNIA - ISO 45001:2018

Akhirnya yang ditunggu-tunggu oleh para profesional dan organisasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di seluruh dunia telah hadir yaitu terbitnya *ISO 45001:2018* oleh International Organization for Standarization (ISO) pada tanggal 12 Maret 2018 yang lalu. 
Standar baru ini sangat diharapkan dapat memperbaiki kinerja Keselamatan & Kesehatan pekerja di negara-negara seluruh dunia karena data dari Inĺternational Labour Organization (ILO) : Kecelakaan kerja dan/atau Penyakit akibat kerja yang menyebabkan kematian yang terjadi selama 2016 lalu adalah sebesar 2,78 juta. 
Ini berarti, setiap hari, hampir 7700 orang meninggal karena penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan atau kecelakaan kerja.Selain itu sekitar 374 juta pekerja mengalami Kecelakaan Kerja Non Fatality ditahun tersebut.
Dari data BPJS Ketenagakerjaan, khusus di Indonesia, angka kecelakaan kerja di tahun 2017 meningkat sebesar 20% dari tahun 2016 lalu, dimana Total kecelakaan kerja pada 2017 sebanyak 123 ribu kasus dengan nilai klaim Rp 971 miliar lebih. Angka ini meningkat dari tahun 2016 dengan nilai klaim yang "hanya Rp 792 miliar lebih".
Komite Teknis yang menyusun Persyaratan ISO 45001 menyatakan bahwa ISO 45001 dapat di berlakukan untuk Organisasi apa pun terlepas dari ukuran, jenis, dan sifatnya, serta persyaratan yang ada di dalam ISO 45001 dirancang untuk dapat diintegrasikan ke dalam sistem manajemen Organisasi yang sudah ada sebelumnya, seperti ISO 9001, 14001, 50001 dan lain sebagainya.

*Latar Belakang mengapa ada ISO 45001:2018*
Dengan Globalisasi dimana dunia tampa batas, menghasilkan semakin banyak Perusahaan / Organisasi yang mulai menjalankan bisnis dan menerapkan sistem manajemen yang sesuai dengan ruang lingkup bisnis organisasi yang diakui oleh beberapa negara di dunia dimana Organisasi / Perusahaan tersebut berada dan berinteraksi.
Hasil dari Globalisasi ini menyebabkan banyak Organisasi / Perusahaan menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dengan mengadopsi / menggunakan standar Smk3 Umum atau nasional namun tidak ada yang mempromosikan standar global (diterima oleh hampir seluruh negara didunia).

Dengan ISO 45001 :2018 Apa yang harus dilakukan oleh Organisasi / Perusahaan yang telah menerapkan SMK3 versi OHSAS 18001 sebelum nya

Pertama - jangan khawatir dengan standar baru ini - meskipun standar ini benar-benar baru, karena sesuai penjelasan diatas standar baru ini tetap saja dibangun berdasarkan pondasi yang didirikan oleh BS OHSAS 18001 (baca : mengacu). 
Dan sebagai tambahan bagi para Praktisi Sistem Manajemen Perusahaan yang sudah menerapkan ISO 9001 & 14001 versi 2015 pasti sudah akrab dengan Struktur pada standar baru ISO 45001 karena sama-sama mengacu pada "Annex SL"
Berdasarkan review terhadap beberapa Literatur baik ISO 45001:2018 dan Draft BS ISO 45002 :2017 maka penulis menyampaikan ada *Sembian (9) Key Point dalam ISO 45001:2018* dibandingkan dengan OHSAS 18001:2007 : 
1.   Adopsi Annex SL
2.   Organization Context
3.   Leadership & Worker Participation
4.   Documented Information
5.   Risk Associated with OH&S management system and Opportunities
6.   Pengendalian K3 dalam pengadaan (outsourcing dan kontraktor)
7.   Management of Change

Dalam Bab 1 ini saya bahas mengenai Inti dari ISO 45001 : 2018 yaitu mengadopsi Annex SL.

1.   KEY POINT - ADOPSI ANNEX SL
 Annex SL merupakan bagian lampiran dari dokumen ISO/IEC Directives Part 1 & Consolidated ISO Supplement (www.iso.org/directives) , dimana memuat Kerangka untuk Standar Sistem Manajemen (Management System Standards – MSS), yang antara lain :
•    Pedoman mengenai struktur High Level Strcukture” atau Truktur Tingkat Tinggi
•    “Core Text” yang identik (minimal 45 pernyataan “Shall” & 84 “requirements”)
•    Istilah dan Definisi yang umum untuk berbagai standar


Dengan Adopsi Annex SL maka Penerapan ISO 45001 akan jauh lebih mudah untuk diintegrasikan dengan sistem manajemen lain di Perusahaan (ISO 9001, 14001, 5001, dll). Hal ininberbeda dengan persyaratan pendahulunya yaotu OHSAS 18001: 2007 yang susah di kombinasikan dengan ISO yang lain karena selain atruktur yang sama juga ada beberapa istilah dan defiinisi yang sama sengan ISO Sistem Manajemen yang lain.


 2.   KEY POINT – ORGANIZATION CONTEXT
Organization Context digunakan untuk menentukan seberapa besar ruanglingkup sistem manajemen K3 yang akan diterapkan karena sistem yang akan dikembangkan harus relevan dengan ukuran dan / atau kompleksitas Organisasi / perusahaan.
Identifikasi Konteks Organisasi artinyamemahami kebutuhan dan harapan pihak yang berkepentingan yang relevan dengan SMK3 serta memahami faktor dan kondisi yang bepengaruh pada Operasi organisasi, misalnya adanya Peraturan K3 yang terkait, Tata Kelola Organisasi dan siapa saja Stake Holder (pemangku kepentingan) di Organisasi yang harus dipertimbangkan sebelum menentukan Ruang Lingkup Sistem Manajemen K3.
Mengapa harus ada identifikasi Organisasi sebelum penentuan Ruang Lingkup ?
karena makin luas identifikasi konteks organisasi maka ruang lingkup SMK3 juga semakin luas sebagai contoh sistem manajemen K3 untuk perusahaan multi-nasional akan berbeda dengan perusahaan Non Multi Nasional. Organisasi/ Perusahaan yang memiliki lokasi project / site di beberapa area atau Perusahaan dengan Unit kerja / Departemen yang besar, serta Perusahaan dengan kegiatan serta proses yang kompleks 
maka identifikasi konteks organisasi juga harus mencerminkan Kompleksitas ini. Bisnis Organisasi yang dimiliki oleh perorangan maka identifikasi konteks organisasi juga bisa cenderung sederhana
Sifat organisasi sama pentingnya dengan ukuran organisasi , Contohnya : Perusahaan dengan potensi bahaya kimia meski hanya memiliki karyawan dibawah 100 orang perlu mengidentifikasi Konteks organisasi dengan lebih kompleks.
Yang harus dipertimbangkan dalam mengimplementasikan pasal baru ini adalah
Apa yang mendorong menerapan budaya K3 di organisasi Anda?
 Apa yang mendorong Top Management sehingga “berkomitmen” dalam
mematuhi Persyaratan K3 yang terkait ruang lingkup organisasi Anda?
 Bagaimana konteks organisasi memengaruhi kemampuan untuk mencapai
tujuan hasil dari sistem manajemen K3 Perusahaan
Pertimbangkan siapa saja pihak yang tertarik dan apa kepentingan
mereka yang relevan dalam SMK3 seperti para pekerja, pelanggan, pemegang saham, 
anggota Dewan, perusahaan Kompetotor dan regulator/ Pemerintah.

3. .   KEY POINT – LEADERSHIP & WORKER PARTICIPATION
Kepemimpinan pada Standar ISO 45001 bukan hanya mengatur peran manajemen puncak namun juga Peran di Level / hirarki dibawah Pimpinan puncak atau jajaran manajemen dilevel menengah, selama mereka memiliki wewenang untuk *mengarahkan dan mengendalikan* manajemen puncak. Meskipun dalam ISO 45001 tanggung jawab akhir ada pada Pimpinan Puncak.
Klausul 5 Leadership. menyatakan dengan jelas bahwa Kepemimpinan membutuhkan keterlibatan aktif dari pihak Top Manajemen dan jajaran Manajemen dalam implementasi persyaratan sistem manajemen K3 agar dapat berjalan efektif dan keterlibatan utamanya pada penumbuhan Budaya K3 organisasi.
Peran Pimpinan lebih ke fungsi mempromosikan Budaya K3 bagaimana pun spt falsafah Pahlawan Bangsa Ki Hajar Dewantara *Ing Ngarso sing Tuladha* didepan memberi contoh .. artinya peran Pimpinan termasuk pimpinan departemen / unit kerja mencontohkan cara kerja aman.*Ing madya mangun karsa* artinya secara berkala Pimpinan Organisasi memberi semangat di tengah tengah para pekerja dan pimpinan lain. *Tut wuri Handayani*. artinya pada saat evaluasi atau melakukan management visit peran Pimpinan tidak sekedar menyalahkan jika terjadi masalah / ketifaksesuaian dalam SMK3 namun mendorong semua level pekerja sehingga bersama sama menimbulkan daya kekuatan dalam mecari akar masalah sehingga masalah tidak perjadi lagi.

Standar ISO 45001 juga mengidentifikasi Persyaratan utama untuk Kepemimpinan yang mencakup :
Penetapan kebijakan K3, Penyediaan sumber daya, peran dan tanggung Jawab K3 dengan komunikasi / konsultasi dan partisipasi pekerja
Spesial hanya pada ISO 45001 Klausul 5 menambahkan *peran Pekerja* setelah kata-kata Leadership. Pekerja disini termasuk juga staf non-manajerial dimana mereka harus menjadi bagian dari sistem manajemen k3 yaitu dalam pemenuhan persyaratan hukum dan lainnya, ikut terlibat dalam penyusunan kebijakan K3, tujuan dan rencana untuk mencapai sasaran K3, identifikasi dan pengendalian untuk risiko dan peluang K3. Artinya wakil pekerja dilibatkan dalam konsultasi penyusunan Kebijakan, Sasaran dan activity Plan K3. Begitu juga dalam penyusunan Peran dan tanggung jawab K3 mereka ada proses Konsultasi dahulu. Keterlibatan dan partisipasi pekerja di semua tingkatan sangat penting bagi keberhasilan sistem. Pekerja harus tahu bahwa kebijakan itu berlaku untuk mereka dan bukan hanya pernyataan tanpa makna.