Sunday, November 26, 2017
Monday, June 5, 2017
Geologi
GEOLOGI
Geologi selalu dalam aspek orientasi proses. Bagaimana batuan reservoir itu terbentuk? Apakah itu terbentuk dari pasir yang ada di pantai, atau channel bar yang ada di sungai, atau dari submarine slide deposit? Bagaimana magma bisa sampai ke permukaan melewati kerak bumi dan menghasilkan gunungapi? Kenapa erupsi gunungapi dan gempa bumi terjadi berulang kali di beberapa daerah sedangkan di daerah lain tidak? Banyak pertanyaan-pertanyaan tentang peristiwa geologi yang terjadi di planet kita ini, dan ahli geologi harus open mind dan memiliki keinginan untuk mencari tahu jawaban yang masuk akal.
Geologi
adalah ilmu yang baru, ilmu ini dikenal sejak beberapa ratus tahun yang lalu.
Geologi adalah dimana ilmu-ilmu lain (seperti: kimia, fisika, biologi, dll)
terintegrasi untuk dapat menggambarkan, menjelaskan, dan memahami proses, sifat
fisik dan material pembentuk bumi. Geologi adalah dimana fantasi dan sekumpulan
fakta bertemu dalam satu ruang kreatifitas. Geology is where time goes wild !!!
Geologi memiliki
sejumlah disiplin ilmu yang saling berhubungan erat seperti; Geomorfologi,
Petrologi, Sedimentologi, Geologi Struktur, Tektonika, Geologi Sejarah,
Paleontologi, Geofisika, Endapan Mineral, dan Geologi Minyak Bumi. Misalnya,
Geologi Minyak Bumi pasti akan melibatkan, diantaranya: survey seismik
(Geofisika), interpretasi struktur (Geologi Struktur), sedimentological
understanding (Sedimentologi), paleontological dating (Paleontologi), dll.
Ada yang
beranggapan bahwa geologi sangat tidak akurat atau tidak saintifik. Alasannya
adalah sistem alam dari bumi kita yang sangat kompleks. Setiap batuan, oilfield
reservoir atau ore body itu terbentuk dari interaksi antara proses dan
mekanisme geologi yang 'unique' dan sangat sulit untuk diprediksi secara detail.
Sebagai contoh, geologi dapat memprediksi wilayah yang rawan gempa bumi,
letusan gunungapi, atau longsoran batuan yang diperkiran akan terjadi 100 tahun
mendatang atau lebih, tapi tidak tahu persis kapan dan bahkan tidak tahu persis
dimana itu akan terjadi.
Geologi selalu dalam aspek orientasi proses. Bagaimana batuan reservoir itu terbentuk? Apakah itu terbentuk dari pasir yang ada di pantai, atau channel bar yang ada di sungai, atau dari submarine slide deposit? Bagaimana magma bisa sampai ke permukaan melewati kerak bumi dan menghasilkan gunungapi? Kenapa erupsi gunungapi dan gempa bumi terjadi berulang kali di beberapa daerah sedangkan di daerah lain tidak? Banyak pertanyaan-pertanyaan tentang peristiwa geologi yang terjadi di planet kita ini, dan ahli geologi harus open mind dan memiliki keinginan untuk mencari tahu jawaban yang masuk akal.
How do Geologists work?
Ahli geologi
bekerja melalui penelitian lapangan, melibatkan penggunaan palu, lensa, pita
ukur, kompas, GPS dan lainnya. Tujuannya untuk memetakan satuan batuan di
lapangan, menghasilkan peta geologi yang menunjukkan distribusi, orientasi dan
struktur dari berbagai jenis batuan di suatu daerah. Geologist biasanya
mengambil sample batuan di lapangan dan membawanya ke laboratorium untuk
selanjutnya dilakukan pengukuran dan analisis. Ahli geologi juga menggunakan
data-data geofisika (seperti; seismik, magnetik, gravimetrik, citra satelit,
degital elevation models (DEM), dan foto udara) untuk mendapatkan informasi
batuan dan struktur geologi.
Dibawah ini tulisan Professor Koesoemadinata tentang bagaimana sejarah awal
pendidikan geologi ini muncul di Indonesia. Perjuangan tokoh-tokohnya tidak kalah
penting dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia itu sendiri. Tulisan ini pernah dimuat di Berita IAGI.
Awal Pendidikan Geologi di Indonesia
Lain dengan pendidikan kedokteran, hukum, pertanian dan teknik yang telah
dimulai pada awal abad ke-20, pendidikan geologi sangat terabaikan oleh
pemerintah kolonial Belanda. Pendidikan geologi untuk orang Indonesia terbata
tingkatan “mantri opnemer” atau surveyor/juru ukur saja. Untuk kebutuhan
tenaga ahli geologi dan insinyur pertambangan pemerintahan colonial Belanda
mengandalkan lulusan universitas dan sekolah tinggi teknik dari Belanda da
negara Europa lainnya.
Keadaan berubah setelah dimulainya Perang Dunia ke II pada tahun 1938 terutam setelah Tentara Jerman menginvasi negeri Belanda, sehingga hubungan terputus. Maka mulailah Pemerintah Kolonial Belanda pada tgl 10 Mei 1938 melalui mendirikan suatu lembaga pendidikan darurat yang dinamakan “Assistent Kursus” (Kursus untuk Asisten Geolog, mungkin sekarang setara dengan D-3) yang berlangsung 3 tahun.
Keadaan berubah setelah dimulainya Perang Dunia ke II pada tahun 1938 terutam setelah Tentara Jerman menginvasi negeri Belanda, sehingga hubungan terputus. Maka mulailah Pemerintah Kolonial Belanda pada tgl 10 Mei 1938 melalui mendirikan suatu lembaga pendidikan darurat yang dinamakan “Assistent Kursus” (Kursus untuk Asisten Geolog, mungkin sekarang setara dengan D-3) yang berlangsung 3 tahun.
Pendidikan
ini dilaksanakan oleh Dienst van het Mijnbouws (Dinas
Pertambangan) di Jl Diponegoro 58 Bandung, dengan para ahli geologi daninsinyur
pertambangan yang bekerja pada instansi tersebut sebagai pardosennya, antara
lain Van Bemmelen. Pendidikan ini diikuti pada umumnya orang-orang Belanda, dan
hanya ada 2 orang Indonesia yang mengikutnya sampai selesai yaitu F. Lasut dan Sunu Sumosusastro.
Persyaratan mengikuti pendidikan itu adalah lulus sekolah menengah atas, yaitu
HBS (Hogere Burgerschool, khusus untuk orang Belanda) atau
AMS B ( Algemeene Middlebare School , opsi B/IPA, terutama
untuk orang pribumi/Indonesia). Kursus ini hanya berlangsung 1 angkatan saja (3
tahun) karena Tentara Jepang masuk ke Indonesia tahun 1942.
Maka kedua
orang inilah sebetulnya merupakan ahli geologi Indonesia pertama dan boleh
dikatakan juga pionir dalam pendidikan geologi.
Semasa
pendudukan Jepang pada ahli geologi dan insinjur pertambangan Belanda masih
dipekerjakan oleh penguasa Jepang, khususnya untuk menterjemahkan laporan2
geologi ke dalam bahasa Inggris, namun Van Bemmelen masih sempat supervisi
pekerjaan geologi lapangan yang dilaksanakan F. Lasut mengenai endapan jarosit
di Ciater, Lembang di Utara Bandung. Selain itu juga masih ada geolog orang
Swiss (waktu itu negara netral dalam kecamuk perang dunia ke II) yang masih
bekerja pada Dinas Pertambangan di Bandung itu. Jadi pada waktu pendudukan
Jepang ini A. F. Lasut dan Sunu Sumosusastro adalah merupakan staf orang
Indonesia di Dinas Pertambangan di Bandung, dan memegang pimpinan dalam
pengambil-alihan instansi ini pada waktu Jepang bertekuk-lutut dan terjadi
proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945.
Mereka
inilah yang berhasil menyelamatkan arsip dan buku2 geologi ke Jl Braga di
Bandung Selatan, karena kantor Dinas Pertambangan di Jl. Diponegoro yang berada
di Bandung Utara diduduki tentara Inggris/Belanda, kemudian dipindahkan secara
berangsur ke Ciwidey, Tasikmalaya ke Magelang dan akhirnya ke Jogya sejalan
dengan mundurnya tentara RI. Di antara arsip dan buku2 ini tidak termasuk
manuskrip buku the Geology of Indonesia hasil karya van Bemmelen itu, yang
merupakan cerita lain.
Pada waktu
para ahli geologi dan insinyur pertambangan Belanda harus masuk kamp interniran (kompleks tahanan perang), Van
Bemmelen menitipkan naskah serta buku-bukunya itu pada orang yang sangat
dipercayainya, seorang hoofd mantri opzichter (mantri ukur kepala) yaitu
Djatikusumo untuk diselamatkan. Pada waktu Van Bemmelen yang telah dibebaskan
dari tahanan meminta kembali titipannya ini, yang bersangkutan menolak dengan
alasan sebagai seorang pejuang kemerdekaan ingin menyelamatkan arsip ini untuk
kepentingan bangsa Indonesia , dan kemudian membawanya ke tempat asalnya yaitu
Malang . Namun kemudian manuskrip dan arsip/buku lainnya dia serahkan ke Dinas
Pertambangan yang sudah mengungsi ke Magelang dan kemudian ke Jogyakarta.
Pada waktu
pemerintahan RI mengungsi ke Jogyakarta, maka dibentuk pula suatu Pusat Jawatan
Geologi dan Pertambangan dibawah naungan Departement Kemakmuran di Magerang,
yang dipimpin oleh A.F. Lasut (sebagai
kepala) dan (Sunu Sumosusastro sebagai wakilnya). Selain itu juga didirikan
beberapa sekolah untuk mendidik tenaga geologi dan pertambangan secara darurat
pada Nopember 1946 yaitu:
- Sekolah Geologi Pertambangan Pertama (SGPP, untuk pendidikan juruukur geologi
- Sekolah Geologi Pertambangan Menengah (SGPM, untuk pendidikan juruukur geologi penilik)
- SekolahGeologi Pertambangan Tinggi (SGPT), untuk pendidikan asisten geologi, dengan dosennya antara lain Sunu Sumosusastro (kepala sekolah) dan A.F. Lasut. N Lembaga pendidikan ini kemudian pindah ke Jogyakarta, dan nama SGPT berubah menjadi Akademi Geologi dan Pertambangan (AGP).
Pada
serangan agresi Belanda ke Jogya pada tahun 1948, A.F. Lasut selaku Kepala
Jawatan Tambang dan Geologi diambil tentara Belanda dari rumahnya dan kemudian
ditembak dipinggir jalan pada 7 Mei 1949 sebagai seorang pejuang kemerdekaan.
Lembaga pendidikan ini berakhir dengan ujian akhir pada akhir tahun 1949
sehingga berlangsung hanya 1 angkatan saja. Di antara para lulusan pendidikan
yang pertama dan terakhir ini adalah: M.M. Purbohadiwidjo, Djajadi Hadikusumo
(kemudian pendiri IAGI), Harli Sumadiredja, R. Prajitno (Ketua IAGI yang ke-2),
Surjo Ismangun, G.M Mohamad Slamet Padmokesumo, Mohamad Jasin Rachmat dan
Sanjoto Soeseno dan Sumardi Umar katab.
Sementara
itu Bp Suroso, seorang ahli geologi praktek (autodidak) ex pegawai explorasi
Shell/BPM juga mendirikan Sekolah Menengah Geologi di Jogyakarta. Yang akhirnya
menjadi Jurusan Tehnik Geologi Universitas Gadjah Mada.
Dan seperti itulah sejarah pendidikan geologi di Indonesia. Sudah terdapat
19 Univesitas yang menyediakan jurusan geologi, mungkin masih akan terus
berkembang karena kebutuhan ahli geologi di tingkat kabupaten suatu saat nanti
adalah sebuah keharusan karena untuk mengatur serta mengetahui kondisi geologi
kabupaten masing-masing. Mengerti sumberdaya alamnya, sifat dan gejala
kebencanaan, serta kebutuhan pemeliharaan lingkungan (Ekstraksi, Mitigasi, dan
Konservasi).
Tuesday, April 11, 2017
Analisis Kecelakaan Kerja
Di indonesia setiap kejadian kecelakaan kerja wajib dilaporkan kepada Departemen Tenaga Kerja selambat-lambatnya 2 (dua) kali 24 jam setela kecelakaan tersebut terjadi. Ada dua undang-undang yang mengatur hal tersebut, yaitu Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Undang-undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Kecelakaan Kerja yang wajib dilaporkan adalah kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja maupun kecelakaan dalam perjalanan yang terkait dengan hubungan kerja.
Tujuan dari kewajiban melaporkan kecelakaan kerja ialah :
- Agar pekerjaan yang bersangkutan mendapatkan haknya dalam bentuk jaminan dan tunjangan.
- Agar dapat dilakukan penyelidikan dan penelitian serta analisis untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa.
a. Analisis kecelakaan kerja yang efektif harus dapat :
- mengambarkan apa yang sebenarnya terjadi
- menentukan sebab yang sebenarnya terjadi
- mengukur risiko
- mengembangkan tindakan kontrol
- menentukan kecenderungan (trend)
- menunjukan peran serta
b. Apa yang Dianalisis
- setiap kecelakaan terjadi, termasuk yang tidak membawa kerugian
- setiap kecelakan yang membawa kerugian
- keadaan hampir celaka (incident) dan keadaan hampir celaka (near miss
c. Petugas Analisis - petugas yang berwenang dan mempunyai kemampuan dan keahlian untuk tugas tersebut
- Pengawasan kerja lini (line supervisor)
- dapat dilakukan oleh manejer madya
d.Langkah-langkah Analisis
- tanggap terhadap keadaan darurat dengan cepat dan positif segera ambil langkah pengamanan dan pengendalian di tempat kerja
- kumpulkan informasi yang terkait K3
- analisis semua fakta yang penting
- kembangkan dan ambil tindakan perbaikan
- membuat laporan analisis
c. Cara AnalisisAnalisis diawali dengan mengumpulkan informasi sehingga dapat menerangkan dengan jelas dan runtut kejadian kecelakaan secara tepat, jelas dan objektif. Analisis menyusun sejumlah fakta yang mendahului (anteseden) kecelakaan tanpa interprestasi atau menyatakan pendapat pribadi.
Ada 2 (dua) hal karateristik antaseden, yaitu :
- Anteseden tidak tetap, hanya terjadi sekali-sekali/tidak tetap.
- Anteseden tetap, merupakan penyebab penting dengan atau anteseden tidak tetap. Informasi dikumpulkan di tempat kejadian segera setela terjadi kecelakaan. Penyelidikan dan analisis sebaiknya dilakukan oleh petugas yang terlatih atau petugas yang mengenal dengan baik tempat kerja tersebut. Informasi diperoleh dari korban, saksi mata teman sekerja pengawas kerja dan lain-lain. Informasi dapat dilengkapi dengan laporan teknis untuk mendukung analisis.
Dalam analisis kecelakaan kerja pertama kali harus mencari fakta yang mendahului (anteseden) yang tetap dan mencari hubungan logik. Kemudian cari anteseden tetap yang berperan terhadap kecelakaan. Dalam menyusun suatu analisis, seorang analisis bekerja mundur, mulai dari cidera, kejadian kecelakaan, anteseden tetap dan tidak tetap yang berlangsung berkaitan dengan kejadian kecelakaan dan anteseden lain yang mendahului. Kaitan antara anteseden dengan kejadian kecelakaan digambarkan dengan bagan yang disebut pohon penyebab.
Pohon penyebab memperlihatkan semua anteseden yang ditemukan, yang menjurus kepada kejadian kecelakaan serta memperlihatkan hubungan logis serta berurutan. Pohon penyebab menunjukan suatu rangkaian anteseden yang secara langsung atau tidak dapat menyebabkan kecelakaan, mulai dari akhir kejadian, yaitu cidera. Untuk setiap fakta/penyebab yang mendahului (anteseden) secara sistematis ditanyakan :
- Anteseden (misalnya a) mana yang jadi penyebab langsung anteseden lain (misal b)
- Bila anteseden a tidak jadi penyebab anteseden b, maka anteseden mana saja yang jadi penyebab (misal a1, a2, an) dan seterusnya.
Dalam menyusun diagram pohon penyebab, seorang analisis perlu meluruskan dan mencari fakta baru sehingga kadang-kadang jauh kebelakang kejadian.
Untuk mencegah kecelakaan serupa, semua faktor penyebab dihilangkan, khususnya faktor yang dominan.
Analisis kecelakaan kerja disamping merupakan usaha mencari penyebab kecelakaan, mencegah kecelakaan serupa, juga sangat diperlukan dalam sistem statistik kecelakaan. Oleh karena itu, laporan analisis kecelakaan harus dapat menggambarkan hal-hal sebagai berikut :
- Bentuk kecelakaan - tipe cidera pada tubuh
- Anggota badan yang cidera akibat kecelakaan
- sumber cidera, misalnya objek, pemaparan, bahan
- Tipe kecelakaan - peristiwa yang menyebabkan cidera
- Kondisi berbahaya - kondisi fisik yang menyebabkan kecelakaan
- penyebab kecelakaan - objek, peralatan, mesin, berbahaya
- Sub penyebab kecelakaan - bagian khusus dari mesin, peralatan yang berbahaya.
- Perbuatan tidak aman - suatu perbuatan atau tindakan yang menyimpang dari prosedure aman.
Analisis perlu disusun secara sistematis, didata dan dicatat untuk mendorong pelaksanaan K3 yang lebih baik. Hendaknya setiap kecelakaan yang terjadi, termasuk yang tidak membawah kerugian, keadaan yang disebut hampir celaka (incident) dan near miss perlu mendapat perhatian.
Monday, April 10, 2017
Metode Pencegahan Kecelakaan
METODE PENCEGAHAN KECELAKAAN
Pencegahan kecalakaan adalah merupakan program terpadu koordinasi dari berbagai aktivitas, pengawasan yang terarah yang diasarkana atas sikap, pengetahuan dan kemampuan.
Ada beberapa ahli yang mengembangkan teori pencegahan kecelakaan sebagai berikut :
Dalam kegiatan pencegahan kecelakaan dikenal ada 5 tahapan pokok, yaitu :
a. Dalam era industrialisasi dengan komplesitas permasalahan dan penerapan prinsip manajemen modern, masalah usaha pencegahan kecelakaan tidak mungkin dilakukan oleh orang per orang atau secara pribadi tapi memerlukan keterlibatan banyak orang, berbagai jenjang dalam organisasi yang memadai. Organisasi ini dapat berbentuk struktural seperti Departemen K3 (Safety Departement), fungsional seperti Panitia Pembina K3 (Safety Committee).
Agar organisasi K3 ini berjalan dengan baik, maka harus didukung oleh adanya :
Dalam kegiatan menemukan fakta atau masalah dapat dilakukan melalui survey, inspeksi, observasi, investigasi, dan penelahan catatan (review of record).
c. Analisis
Pada tahap analisis adalah proses bagaimana fakta atau masalah yang ditemukan dapat dipecahkan.
Pada tahap analisis pada umumnya harus dapat dikenali berbagai hal antara lain :
d. Pemilihan/penerapan alternatif/pemecahan
Dari berbagai alternatif pemecahan perlu diadakan seleksi untuk ditetapkan satu pemecahan yang benar-benar efektif dan efisien serta dapat dipertanggung jawabkan.
e. Pelaksanaan
Apabila sudah ditetapkan alternatif pemecahan maka harus diikuti dengan tindakan atau pelaksanaan dari keputusan penetapan tersebut.
Dalam proses pelaksanaan diperlukan adanya kegiatan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.
Atas dasar tahapan metode pencegahan kecelakaan tersebut para ahli banyak mengembangkan berdasarkan pada aplikasi dan sudut pandang masing-masing sebagai contoh, metode pencegahan kecelakaan yang dikembangkan oleh Jonhson, Mort dalam bentuk ''The Performance Cycle Model''.
Pada dasarnya tahapan kegiatan usaha pencegahan dari Johnson, Mort lebih sederhana dengan tidak melihat adanya organisasi.
Menurut Internatioanal Labour Office, (ILO) langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menanggulangi kecelakaan antara lain :
Standarisasi merupakan suatu ukuran terhadap besaran/nilai. Dengan adanya standar K3 yang maju akan menentukan tingkat kemajuan K3.
karena pada dasarnya baik buruknya K3 di tempat kerja diketahui melalui pemenuhan standar K3.
3. Inspeksi
Pada dasarnya adalah merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan pengujian terhadap tempat kerja, mesin, pesawat, alat dan instalasi, sejauh mana masalah ini masih memenuhi ketentuan dan persyaratan K3.
4.Riset
Riset yang dilakukan dapat mencakup antara lain antara lain, teknis medis, psikologis dan statistik, dimaksudkan antara lain untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi.
5. Pendidikan dan Pelatihan
Sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilan K3.
6. Persuasi
Merupakan suatu cara pendekatan K3 secara pribadi dengan tidak menerapkan dan memaksakan melalui sanksi.
7. Asuransi
Dapat ditetapkan dengan pembayaran premi yang lebih rendah terhadap perusahaan yang memenuhi syarat K3 dan mempunyai tingkat kekerapan dan keparahan kecelakaan yang kecil diperusahaannya.
8. Penerapan K3 di Tempat Kerja
Langkah-langkah tersebut harus dapat diaplikasikan di tempat kerja dalam upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Pencegahan kecalakaan adalah merupakan program terpadu koordinasi dari berbagai aktivitas, pengawasan yang terarah yang diasarkana atas sikap, pengetahuan dan kemampuan.
Ada beberapa ahli yang mengembangkan teori pencegahan kecelakaan sebagai berikut :
Dalam kegiatan pencegahan kecelakaan dikenal ada 5 tahapan pokok, yaitu :
a. Dalam era industrialisasi dengan komplesitas permasalahan dan penerapan prinsip manajemen modern, masalah usaha pencegahan kecelakaan tidak mungkin dilakukan oleh orang per orang atau secara pribadi tapi memerlukan keterlibatan banyak orang, berbagai jenjang dalam organisasi yang memadai. Organisasi ini dapat berbentuk struktural seperti Departemen K3 (Safety Departement), fungsional seperti Panitia Pembina K3 (Safety Committee).
Agar organisasi K3 ini berjalan dengan baik, maka harus didukung oleh adanya :
- Seorang pimpinan (Safety Director)
- Seorang atau lebih teknis (Safety Engineer)
- Adanya dukungan manajemen
- Prosedur yang sistematis, kreativitas dan pemeliharaan motivasi dan moral pekerja
Dalam kegiatan menemukan fakta atau masalah dapat dilakukan melalui survey, inspeksi, observasi, investigasi, dan penelahan catatan (review of record).
c. Analisis
Pada tahap analisis adalah proses bagaimana fakta atau masalah yang ditemukan dapat dipecahkan.
Pada tahap analisis pada umumnya harus dapat dikenali berbagai hal antara lain :
- sebab utama masalah tersebut
- tingkat kekerapannya
- lokasi
- kaitan dengan manusia maupun kondisi.
d. Pemilihan/penerapan alternatif/pemecahan
Dari berbagai alternatif pemecahan perlu diadakan seleksi untuk ditetapkan satu pemecahan yang benar-benar efektif dan efisien serta dapat dipertanggung jawabkan.
e. Pelaksanaan
Apabila sudah ditetapkan alternatif pemecahan maka harus diikuti dengan tindakan atau pelaksanaan dari keputusan penetapan tersebut.
Dalam proses pelaksanaan diperlukan adanya kegiatan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.
Atas dasar tahapan metode pencegahan kecelakaan tersebut para ahli banyak mengembangkan berdasarkan pada aplikasi dan sudut pandang masing-masing sebagai contoh, metode pencegahan kecelakaan yang dikembangkan oleh Jonhson, Mort dalam bentuk ''The Performance Cycle Model''.
Pada dasarnya tahapan kegiatan usaha pencegahan dari Johnson, Mort lebih sederhana dengan tidak melihat adanya organisasi.
Menurut Internatioanal Labour Office, (ILO) langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menanggulangi kecelakaan antara lain :
- Peraturan perundang-undangan
- Standarisasi
- Inspeksi
- Riset teknis
- Riset medis
- Riset psikologis
- Riset statistik
- Pendidikan
- Latihan
- Persuasi
- Asuransi
- Penerapan 1s/d11 tersebut diatas langsung ditempat kerja.
a. Adanya ketentuan dan syarat - syarat K3 yang selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, tekniik dan teknologi (up to date).
b. Penerapan semua ketentuan dan persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sejak tahap rekayasa.
c. Penyelegaraan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan K3 melalui pemeriksaan langsung di tempat kerja.2. Standarisasi
Standarisasi merupakan suatu ukuran terhadap besaran/nilai. Dengan adanya standar K3 yang maju akan menentukan tingkat kemajuan K3.
karena pada dasarnya baik buruknya K3 di tempat kerja diketahui melalui pemenuhan standar K3.
3. Inspeksi
Pada dasarnya adalah merupakan kegiatan yang dilakukan dalam rangka pemeriksaan dan pengujian terhadap tempat kerja, mesin, pesawat, alat dan instalasi, sejauh mana masalah ini masih memenuhi ketentuan dan persyaratan K3.
4.Riset
Riset yang dilakukan dapat mencakup antara lain antara lain, teknis medis, psikologis dan statistik, dimaksudkan antara lain untuk menunjang tingkat kemajuan bidang K3 sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknik dan teknologi.
5. Pendidikan dan Pelatihan
Sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilan K3.
6. Persuasi
Merupakan suatu cara pendekatan K3 secara pribadi dengan tidak menerapkan dan memaksakan melalui sanksi.
7. Asuransi
Dapat ditetapkan dengan pembayaran premi yang lebih rendah terhadap perusahaan yang memenuhi syarat K3 dan mempunyai tingkat kekerapan dan keparahan kecelakaan yang kecil diperusahaannya.
8. Penerapan K3 di Tempat Kerja
Langkah-langkah tersebut harus dapat diaplikasikan di tempat kerja dalam upaya memenuhi syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Tujuan K3
TUJUAN K3
Sebagaimana dinyatakan dalam pengertian K3 secara filosofi bahwa K3 ditujukan untuk menjamin kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya.
Oleh karena itu keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan menjamin:
Oleh karena itu setiap usaha keselamatan dan kesehatan kerja tidak lain adalah usaha pencegahan dan penanggulangan kecelakaan ditempat kerja.
Pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja haruslah ditujukan untuk mengenal dan menemukan sebabnya bukan gejalanya untuk kemudian sedapat mungkin menghilangkan atau mengeliminasinya.
Pengertian- Pengertian
Secara Keilmuan : Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencecah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Secara Praktis : Merupakan suatu upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaan ditempat kerja serta bagi orang lain yang memasuki tempat kerja maupun sumber dan proses produksi dapat secara aman dan efisien dalam pemakainya.
B. Potensi bahaya (hazard) ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan kecelakaan/kerugian berupa cedera, penyakit kerusakan atau kemampuan melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan.
C. Tingkat bahaya (danger) Ialah merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. Kondisi yang bahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan.
D. Risiko (risk) ialah menyatakan kemungkinan terjadinya kecelakaan /kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu.
E. Insiden ialah kejadian yang tidak diinginkan yang dapat dan telah mengadakan kontrak dengan sumber energi melebihi nilai ambang batas badan struktur.
F. Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula atau tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktifitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia dan atau harta benda.
G. Aman/selamat adalah kondisi tidak ada kemungkinan malapetaka (bebas dari bahaya).
H. Tindakan tidak aman adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan .
I. Keadaan tidak aman adalah suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Perinsip dasar pencegahan kecelakaan
Pencegahan kecelakaan adalah ilmu dan seni, karena menyangkut masalah sikap dan perilaku manusia, masalah teknis seperti peratan dan mesin, masalah lingkungan.
Pengawasan diartikan sebagai petunjuk atau usaha yang bersifat koreksi terhadap permasalahan tersebut. Usaha pencegahan kecelakaan adalah faktor penting dalam setiap tempat kerja dan mencegah adanya kerugian.
Sebelum mulai melakukan usaha pencegahan kecelakaan rangkaian kejadian dan faktor penyebab kejadian kecelakaan harus dapat diindentifikasi, untuk dapat menentukan faktor penyebab yang paling dominan.
Rangkaian kejadian dan faktor penyebab kecelakaan dikenal dengan ''teori domino''.
Rangkaian atau deretan faktor-faktor penyebab kejadian kecelakaan dapat dijelaskan sebagai:
a. Kelemahan pengawasan oleh manajemen.
Pada hakikatnya ini merupakan sebab yang paling mendasar terhadap kejadian kecelakaan yang mencakup antara lain:
Ini disebabkan masih adanya praktik dan kondisi substandar yang mengakibatkan terjadinya kesalahan. Dalam hal ini kita kenal dengan tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman.
Faktor-faktor ini sebenarnya adalah gejala atau pertanda bahwa ada sesuatu yang tidak beres, apakah pada sistem ataukah pada manajemen.
d. Kecelakaan
Jika ketiga ururtan di atas tercipta, maka besar atau kecil akan timbul peristiwa atau kejadian yang tidak diinginkan dan tidak direncanakan yang dapat mengakibatkan kerugian dalam bentuk cidera dan kerusakan akibat kontak dengan sumber energi melebihi ambang batas badan atau struktur.
Sebagaimana dinyatakan dalam pengertian K3 secara filosofi bahwa K3 ditujukan untuk menjamin kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja serta hasil karya dan budayanya.
Oleh karena itu keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan menjamin:
- Setiap tenaga kerja dan orang lainnya yang berada ditempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.
- Setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.
- Proses produksi berjalan lancar.
Oleh karena itu setiap usaha keselamatan dan kesehatan kerja tidak lain adalah usaha pencegahan dan penanggulangan kecelakaan ditempat kerja.
Pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja haruslah ditujukan untuk mengenal dan menemukan sebabnya bukan gejalanya untuk kemudian sedapat mungkin menghilangkan atau mengeliminasinya.
Pengertian- Pengertian
- K3
- Potensi bahaya (hazard)
- Tingkat bahaya (danger)
- Risiko (risk)
- Insiden
- Kecelakaan
- Aman/selamat
- Tindakan tidak aman
- Keadaan tidak aman
Secara Keilmuan : Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencecah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Secara Praktis : Merupakan suatu upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaan ditempat kerja serta bagi orang lain yang memasuki tempat kerja maupun sumber dan proses produksi dapat secara aman dan efisien dalam pemakainya.
B. Potensi bahaya (hazard) ialah suatu keadaan yang memungkinkan atau dapat menimbulkan kecelakaan/kerugian berupa cedera, penyakit kerusakan atau kemampuan melaksanakan fungsi yang telah ditetapkan.
C. Tingkat bahaya (danger) Ialah merupakan ungkapan adanya potensi bahaya secara relatif. Kondisi yang bahaya mungkin saja ada, akan tetapi dapat menjadi tidak begitu berbahaya karena telah dilakukan beberapa tindakan pencegahan.
D. Risiko (risk) ialah menyatakan kemungkinan terjadinya kecelakaan /kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu.
E. Insiden ialah kejadian yang tidak diinginkan yang dapat dan telah mengadakan kontrak dengan sumber energi melebihi nilai ambang batas badan struktur.
F. Kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diduga semula atau tidak dikehendaki yang mengacaukan proses yang telah diatur dari suatu aktifitas dan dapat menimbulkan kerugian baik korban manusia dan atau harta benda.
G. Aman/selamat adalah kondisi tidak ada kemungkinan malapetaka (bebas dari bahaya).
H. Tindakan tidak aman adalah suatu pelanggaran terhadap prosedur keselamatan yang memberikan peluang terhadap terjadinya kecelakaan .
I. Keadaan tidak aman adalah suatu kondisi fisik atau keadaan yang berbahaya yang mungkin dapat langsung mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Perinsip dasar pencegahan kecelakaan
Pencegahan kecelakaan adalah ilmu dan seni, karena menyangkut masalah sikap dan perilaku manusia, masalah teknis seperti peratan dan mesin, masalah lingkungan.
Pengawasan diartikan sebagai petunjuk atau usaha yang bersifat koreksi terhadap permasalahan tersebut. Usaha pencegahan kecelakaan adalah faktor penting dalam setiap tempat kerja dan mencegah adanya kerugian.
Sebelum mulai melakukan usaha pencegahan kecelakaan rangkaian kejadian dan faktor penyebab kejadian kecelakaan harus dapat diindentifikasi, untuk dapat menentukan faktor penyebab yang paling dominan.
Rangkaian kejadian dan faktor penyebab kecelakaan dikenal dengan ''teori domino''.
Rangkaian atau deretan faktor-faktor penyebab kejadian kecelakaan dapat dijelaskan sebagai:
a. Kelemahan pengawasan oleh manajemen.
Pengawasan ini diartikan sebagai fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian kepemimpinan (pelaksanaan) dan pengawasan. Partisipasi aktif manajemen sangat menentukan kebehasilan usaha pencegahan kecelakaan, seorang pimpinan unit disamping memahami tugas operasioanal tapi juga harus mampu :
- memahami program pencegahan kecelakaan
- memahami standar, mencapai standar
- membina, mengukur dan mengavakuasi kinerja bawahannya. Inilah yang dimaksud dengan pengendalian.
Pada hakikatnya ini merupakan sebab yang paling mendasar terhadap kejadian kecelakaan yang mencakup antara lain:
- Kebijakan dan keputusan manajemen.
- Faktor manusia/pribadi misalnya :
- Kurang pengetahuan dan keterampilan serta pengalaman
- Tidak motivasi
- Masalah phisik dan mental.
- Faktor lingkungan pekerjaan misalnya :
- Kurang/tidak adanya standar
- Desain dan pemeliharaan yang kurang memadai
- Pemakaian yang abnormal
Ini disebabkan masih adanya praktik dan kondisi substandar yang mengakibatkan terjadinya kesalahan. Dalam hal ini kita kenal dengan tindakan tidak aman dan kondisi tidak aman.
Faktor-faktor ini sebenarnya adalah gejala atau pertanda bahwa ada sesuatu yang tidak beres, apakah pada sistem ataukah pada manajemen.
d. Kecelakaan
Jika ketiga ururtan di atas tercipta, maka besar atau kecil akan timbul peristiwa atau kejadian yang tidak diinginkan dan tidak direncanakan yang dapat mengakibatkan kerugian dalam bentuk cidera dan kerusakan akibat kontak dengan sumber energi melebihi ambang batas badan atau struktur.
Thursday, December 1, 2016
HSE

1. Merupakan salah satu elemen dari Operational Excellence (OE) yang berorientasi kepada cara kerja yang selamat, yang diterapkan pada perusahaan asing maupun swasta yang menomor satukan Keselamatan Kerja
2. penererapan pada semua jenis
pekerjaan yang di lakukan di lapangan dan harus berlaku kepada semua pegawai
yang terlibat dalam melakukan semua jenis pekerjaan.
TUJUAN
1. Sudah jelas yaitu setiap orang,
termasuk kita, berkeinginan untuk menyelesaikan pekerjaan masing-masing tanpa
terjadi kecelakaan yang menimpa rekan-rekan sekerja ataupun kepada diri kita
sendiri. Pada tulisan ini saya mencoba menguraikan secara praktis, semoga
berguna untuk pegawai beserta mitra kerja dalam melaksanakan prinsip dasar
keselamatan yang berhubungan dengan tugasnya sehari-hari.
2. Selanjutnya di jadikan komitmen
bersama mulai dari Top ManaGemen sampai Low Managemen, untuk mengembangkan
kompetensi pegawai dan menetapkan suatu lingkungan kerja dimana setiap pekerja
bertanggung jawab (responsible) dan bertanggung jawab (accountable) terhadap
kebiasaan dan praktek kerja yang selamat.
3. Berpartisipasi secara penuh untuk
menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip dasar keselamatan, dalam mencapai visi
OE yaitu nihil kecelakaan, nihil tumpahan minyak, pencemaran lingkungan, dan nihil down time.
7 ELEMENT FUNDAMENTAL SAFE WORK
PRACTICE
Tujuan
Memastikan bahwa hanya orang yang
berhak saja yang dapat masuk/bekerja didalam fasilitas.
1. Berwenang
2. Punya alasan yang absah
3. Terkait dengan operasi dan punya
kepentingan bisnis – Memahami dan memenuhi persyaratan memasuki dan
bekerja di dalam fasilitas
4. Menjaga keselamatan dan keamanan
orang, serta fasilitas yang ada di dalamnya.
2. IJIN KERJA UMUM (GENERAL WORK
PERMIT)
1. Penanggung Jawab Fasilitas (Facility
Owner/FO)
2. Orang yang memelihara, mengawasi,
mengkontrol fasilitas dan bertanggung jawab terhadap operasi fasilitas (CGS TL,
Wellwork Rep.,etc)
3. Petugas Fasilitas Yang Ditunjuk
(Facility Owner Designate/FOD)
4. Orang yang bertugas membantu FO atau
membantu persiapan tempat atau mengawasi pekerjaan (Process Specialist,
Sr.Operator, Tool Pusher,etc.)
5. Penanggung Jawab Pelaksana (Person
In Charge/PIC)
6. Orang CPI atau yang ditunjuk untuk
mewakili CPI yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan atau proyek ( TL
Maintenance, Constr.TL,etc.)
7. Penanggung Jawab Kerja Lapangan
(Work Responsible Person/WRP)
8. Orang CPI atau BP yang bertanggung
jawab memimpin pelaksanaan fisik pekerjaan.
9. Petugas Yang Berwenang (Authorized
Worker/AW)
10. Petugas yang berwenang untuk bekerja
di tempat tersebut. Bagian dari General Work Permit apabila pekerjaan resiko
tinggi akan dilakukan (Welder, Fire Watcher)
Tujuan
1. Membentuk komunikasi di antara
kelompok kerja lintas fungsi di suatu tempat kerja dalam melakukan pekerjaan
tidak rutin.
2. Mengingatkan pekerja akan bahaya
yang akan timbul.
3. Memastikan bahwa pekerjaan tersebut
selamat untuk dilakukan.
3. PPE Personal Protective Equipment ( PPE ) Alat bantu sebagai pertahanan terakhir untuk mengurangi resiko akibat dari suatu kecelakaan.
Tujuan
1. Memastikan PPE telah dipilih dengan
benar sesuai dengan bahaya yang ada dan mengacu kepada standard.
2. Memastikan Pegawai dan mitra kerja
mendapatkan pelatihan yang sesuai.
3. Memastikan Pegawai dan mitra kerja
memakai PPE yang tepat dengan benar untuk pekerjaan yang memerlukannya
1. SOP adalah langkah-langkah kerja
tertulis yang terfokus kepada pelaksanaan pekerjaan untuk mengurangi resiko
kerugian dan mempertahankan kehandalan.
2. Dalam SOP biasanya terdapat batasan
operasi peralatan dan keselamatan, prosedur menghidupkan, mengoperasikan,
dan mematikan peralatan.
3. JSA adalah suatu pendekatan
struktural untuk mengidentifikasi potensi bahaya dalam suatu pekerjaan dan
memberikan langkah-langkah perbaikan.
4. JSA biasanya dibuat dengan cara
membagi pekerjaan dalam langkah-langkah pekerjaan, selanjutnya menganalisa
bahaya yang ada pada tiap langkah kerja tersebut, memberikan langlah-langkah
perbaikan, hingga akhirnya didapati suatu urutan pekerjaan yang selamat.
Tujuan :
1. Memastikan bahwa Setiap pekerjaan
mempunyai SOP dan JSA yang diperlukan
2. Memastikan bahwa Setiap pekerja
melakukan pekerjaan dengan mengacu kepada SOP dan JSA yang diperlukan.
5. LOTO (Lock Out Tag Out)
1. Pegawai berwenang : Pegawai yang
mengunci /memblok /memasang label pada mesin/peralatan untuk melakukan
perbaikan/modifikasi pada peralatan tersebut
2. Berenergi: Berhubungan dengan sumber
energi atau mengandung energi sisa atau tersimpan
3. Alat pengisolasi energi: Alat
mekanis yang secara fisik dapat mencegah perpindahan atau pelepasan energi
4. Sumber energi: Setiap sumber energi
listrik, mekanik hidrolik, pneumatik, kimia panas dll
5. Penguncian (Lock Out):Pemasangan
gembok pada alat pengisolasi energi
6. Alat pengunci: Suatu alat yang dapat
mengunci (gembok & anak kunci, kunci kombinasi, dll)
7. Pemasangan label (Tag Out): Memasang
label pada alat pengisolasian energi
8. Memblok: Memasang suatu alat untuk
mencegah gerakan energi, mesin atau peralatan
Tujuan
1. Mencegah timbulnya energi yang
tiba-tiba dan tidak diharapkan (karena salah pengoperasian atau dihidupkan
sebelum waktunya) dari mesin, peralatan listrik dan fasilitas proses produksi
yang sedang diperbaiki, dioperasikan atau dilakukan kegiatan-kegiatan lain yang
berhubungan dengan peralatan atau proses tersebut, yang dapat mencederai
seseorang atau merusak peralatan.
MSDS (Material Safety Data Sheet):
Lembaran data mengenai suatu bahan kimia berbahaya yang memberikan informasi
mengenai bahaya potensial dan cara penanganan yang selamat atas bahan yang
digunakan
Informasi yang terdapat di dalamnya:
Informasi yang terdapat di dalamnya:
1. Identifikasi
2. Unsur Berbahaya
3. Data Bahaya Api dan Ledakan
4. Data Fisik.
5. Data Bahaya Untuk Kesehatan
6. Informasi Pelindung Khusus
7. Prosedur Penanganan Tumpahan atau
Kebocoran dan Tindakan Pencegahan Khusus.
Tujuan
1. Menjamin bahwa bahaya bahan kimia
yang ada di tempat kerja, dan cara penanganannya dikomunikasikan secara baik
sehingga pegawai dan mitra kerja dapat bekerja dengan selamat dalam menggunakan
bahan tersebut
7. HOUSEKEEPING (Kebersihan)
Definisi
Housekeeping Kegiatan yang dilakukan untuk membuat suatu daerah/fasilitas menjadi bersih dan teratur.
Teratur : Suatu tempat dalam keadaan teratur jika tidak terdapat barang-barang
yang tidak perlu disana-sini, dan jika semua barang-barang yang diperlukan
terletak pada tempat yang semestinya dan disusun dengan rapi.
Tujuan
Memastikan fasilitas operasi berada
dalam keadaan bersih dan teratur.
Keadaan tersebut memberikan manfaat
sebagai berikut:
1. Menghilangkan kemungkinan cedera dan
kebakaran
2. Mencegah pemborosan energi
3. Mengoptimalkan pemanfaatan ruangan
4. Membantu pengendalian limbah dan
kerusakan aset
5. Menjamin kerapian tempat kerja
6. Mendorong kebiasaan kerja yang lebih
baik
7. Mencerminkan tempat kerja yang dikelola
baik
Pengukuran Pelaksanaan FSWP àWeekly
Observation (Proses)
1. Mengobservasi perilaku orang orang
yang menjalankan proses FSWP
2. Tool àLembaran Observasi (FSWP
Observation Sheet)
3. Hasil Observasi àSafe Behavior atau
At-Risk/Unsafe Behavior.
4. Ukuran Sukses àPersentase Safe
Behavior (>90%)
5. Observer àLeaders/FHES Reps
Pengukuran Kinerja FSWP àMonthly
Assessment (Hasil)
1. Menilai (Assess)kinerja FSWP
2. Tool à Lembaran Penilaian Kinerja
FSWP (FSWP Performance AssessmentSheet)
3. Hasil Penilaian à Level Kinerja FSWP
(FSWP Performance Level):Skala 1 – 5
4. Penilai (Assessor) à Leaders / FHES
Reps.
Subscribe to:
Posts (Atom)














